Syarief Hasan: Kondisi Darurat, Pelarangan WNA ke RI Hal yang Relevan

Syarief Hasan: Kondisi Darurat, Pelarangan WNA ke RI Hal yang Relevan

Erika Dyah - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 16:18 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah segera mengambil kebijakan pelarangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa Pandemi COVID-19. Ia menilai WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru COVID-19.

Syarief menilai masih dibiarkannya WNA masuk ke Indonesia di tengah laju penyebaran COVID-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

"Pemerintah melarang berbagai aktivitas masyarakat, namun membuka keran WNA menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi karena pembatasan ketat," ungkap Syarief dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih, ia menjelaskan beberapa negara telah melakukan pembatasan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya. Syarief menyebutkan pada April 2021, Jepang melarang 152 negara, termasuk Indonesia. Per 25 Junni 2021, Hong Kong menyusul melakukan pelarangan WNI masuk ke negaranya. Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk ke Indonesia selama masa darurat COVID-19.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah.

ADVERTISEMENT

"Kita sedang berada di kondisi darurat di mana kasus harian melebihi 30 ribu kasus per-hari sehingga pelarangan WNA adalah hal yang relevan. Beberapa negara juga melakukan pelarangan yang sama terhadap WNI asal Indonesia," jelasnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kenaikan kasus positif harian selalu berada di atas 35.000 kasus per-hari. Total kasus positif COVID-19 yang terjadi di Indonesia sejak diumumkan pertama kali di awal Maret 2020 sudah hampir mencapai 2,5 juta kasus positif dan 65.457 kasus kematian serta belum ada tren pelandaian kasus sama sekali.

Untuk itu, Syarief menilai Pemerintah Indonesia harus belajar pada negara lain yang berhasil keluar dari pandemi.

"Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi , mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat sehingga COVID-19 tidak menyebar terus menerus. Bukan malah menganggap masuknya WNA ke Indonesia sebagai hal yang lumrah di masa darurat ini," tutur Syarief.

Ia juga menyebutkan, negara lain sejak awal melakukan lockdown hingga pembatasan ketat sehingga berhasil menurunkan kasus.

"Sebagian besar negara yang berhasil melawan COVID-19 dikarenakan mereka melakukan lockdown/pembatasan ketat lebih cepat. Orang yang boleh masuk hanya tamu negara dan diplomat. Berbeda dengan kita yang terlambat dan masih membiarkan pekerja asing masuk ke Indonesia di tengah darurat COVID-19," tegasnya.

Syarief juga mendesak Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas serta mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan.

"Pemerintah juga harus menunjukkan lebih tegas terhadap masuknya WNA sehingga masyarakat percaya kepada kebijakan Pemerintah. Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa darurat COVID-19," pungkasnya.

Simak video 'WNA Masih Bisa Masuk saat PPKM Darurat, Kenapa Aksesnya Tidak Ditutup?':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads