Polisi masih melakukan penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Polisi kini fokus mengejar jaringan pengedar dan bandar yang memasok sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Perkembangan penyelidikan sampai saat ini tim penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan keterlibatan ataupun jaringan yang membelikan barang bukti narkoba tersebut kepada tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (9/7/2021) malam.
Indrawienny mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pendalaman. Dia berharap ada perkembangan dalam beberapa hari ke depan.
"Jadi sampai saat ini kami masih tahap pendalaman dan mudah-mudahan ada perkembangan lebih baik lagi kedepannya," tuturnya.
Diketahui penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya berawal ketika polisi mengamankan sopir Nia Ramadhani, yang merupakan orang kepercayaan artis tersebut. Sang sopir ketahuan membawa sabu. Dia menyebut barang itu untuk Nia Ramadhani.
Polisi lalu menggeledah rumah Nia Ramadhani dan menemukan bong. Nia Ramadhani pun mengakui menggunakan bong itu bersama sang suami, Ardi Bakrie. Saat penggeledahan, Ardi Bakrie tak ada di rumah. Ardi Bakrie lalu menyerahkan diri ke Polres Jakpus.
Ajukan Rehabilitasi
Pihak pengacara sendiri disebut telah mempersiapkan permohonan rehabilitasi. Menurutnya, sebagai korban Nia dan Ardi berhak mendapatkan rehabilitasi.
"Insyaallah kami juga sudah mempersiapkan permohonan untuk mengajukan rehabilitasi insyaalllah dalam waktu dekat ini asesemen dapat dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa berikan rehabilitasi, karena undang-undang mewajibkan bahkan ya," tutur Wa Ode Nur Zainab selaku pengacara Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Polres Jakpus, Jumat (9/7) malam.
"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," sambungnya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak Video: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Menyesal
(dwia/mea)