Asa Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Bisa Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 10 Jul 2021 07:16 WIB
Foto: Instagram ramadhaniabakrie/ardi bakrie
Jakarta -

Pengacara menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakri merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Pengacara mengajukan permohonan rehabilitasi bagi Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Permohonan untuk rehabilitasi ini disebut telah disiapkan. Pengacara mengaku dalam waktu dekat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani asesmen.

"Dalam hal ini insyaallah kami juga sudah mempersiapkan permohonan untuk mengajukan rehabilitasi, insyaallah dalam waktu dekat ini asesemen dapat dilakukan oleh pihak kepolisian," ungkap pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7).

Sebagai korban, anak dan menantu dari Aburizal Bakrie ini dikatakan Wa Ode berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. Menurut Wa Ode hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," sambungnya.

"Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat," ujar Wa ode.

Lebih lanjut, Wa ode mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini tengah mengalami cobaan. Di sisi lain, Wa Ode juga menyatakan mendukung upaya penegakan hukum kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Jadi mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat ini adalah cobaan betul, siapapun bisa mengalami ini, kita harus kasih dukungan, kepada polisi untuk memberantas narkoba," katanya.

Lihat Video: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Menyesal






(dwia/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork