Round-Up

Sanksi Deportasi untuk Bule Rusia yang Keluyuran saat Isolasi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 10 Jul 2021 05:00 WIB
Foto: Ilustrasi Bali (dok. detikcom)
Denpasar -

Warga negara Rusia, Anzhelika (33) dideportasi dari Indonesia karena keluyuran di Bali dalam kondisi positif COVID-19. Anzhelika diketahui positif COVID-19 setelah melakukan swab test polymerase chain reaction (PCR) di Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana untuk kepentingan perjalanan pulang ke negaranya.

"Benar (ada WNA Rusia berkeliaran dalam kondisi positif COVID-19). Informasi dari teman kita Camat Kuta Utara," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra, Kamis (8/7/2021).

"Disampaikan (bahwa) kemarin dia dites (swab PCR, red) katanya dia mau berangkat, setelah dites ternyata dia positif. Akhirnya dia keluyuran. Mungkin karena kesal atau gimana, keluyuran dia dari kemarin," imbuhnya.

Mengetahui Anzhelika yang keluyuran dalam kondisi COVID-19, tim dari Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk imigrasi, langsung mengejar perempuan tersebut ke wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Sekarang tim dari kesehatan, Satpol PP, termasuk imigrasi sedang menuju ke Canggu, sedang OTW (on the way) ke sana untuk mengkarantina dialah," jelasnya.

Tim gabungan akhirnya menemukan Anzhelika yang tengah menginap di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dia langsung dikarantina di Hotel Ibis, Kecamatan Kuta, Badung yang menjadi lokasi karantina terpusat warga terpapar COVID-19.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Wanti-wanti Mendagri soal Sanksi Pelanggar Aturan PPKM Darurat






(nvl/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork