Modus Oknum LSM di Asahan ke Kantor Pemerintahan Curi Uang Hingga Laptop

Modus Oknum LSM di Asahan ke Kantor Pemerintahan Curi Uang Hingga Laptop

Perdana Ramadhan - detikNews
Sabtu, 10 Jul 2021 01:27 WIB
Oknum anggota LSM diamankan Polsek Kisaran Kota karena mencuri di kantor pemerintahan.
Foto: Oknum anggota LSM diamankan Polsek Kisaran Kota karena mencuri di kantor pemerintahan. (Perdana Ramadhan / detikcom)
Jakarta -

Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) memanfaatkan nama organisasinya untuk keluar masuk ke kantor pemerintahan. Ia lantas mencuri barang berharga milik pegawai.

Hal tersebut, terungkap setelah ditangkapnya Zajuli Andri usai melakukan beberapa kali aksi pencurian di sejumlah perkantoran di Asahan.

"Jadi modusnya, dia ini bawa nama-nama organisasi LSM untuk masuk ke kantor pemerintahan," kata Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar saat menggelar konferensi pers dihadapan wartawan, Jumat (9/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku masuk saat kondisi kantor lengang dan memperhatikan barang yang bisa diambil. Barang-barang tersebut seperti ponsel, dompet, tas hingga laptop.

"Berdua ini sama temannya yang masih kita kejar. Targetnya memang seperti itu, kantor-kantor pemerintahan," kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Dua aksi terakhirnya yakni pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, Zajuli mengambil tas berisikan uang senilai Rp 3 juta dan surat berharga di kantor lurah Mekar Baru, Kisaran Barat. Seminggu kemudian ia kembali mengulang aksi serupa memboyong laptop dari tas milik pegawai kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Aksi oknum anggota LSM ini dikenali lewat rekaman CCTV, hingga akhirnya ia berhasil ditangkap oleh Polisi.

"Alasannya mencuri klasik, untuk kebutuhan ekonomi kedupan pribadinya," ucap Kapolsek.

(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads