Tidak hanya di masjid-masjid kawasan Jakarta Utara, salat Jumat berjemaah saat PPKM Darurat juga digelar di kawasan Jakarta Pusat. Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengungkap ada 20 masjid di Gambir yang menggelar salat Jumat pada tadi siang.
Data ini berasal dari DMI Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021). Masjid-masjid yang tetap menggelar Jumatan dinyatakan menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
Ada 45 masjid yang didata oleh Koordinator Penyuluh Kecamatan Gambir. Sebanyak 25 masjid tidak menggelar salat Jumat pada tadi siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar 20 masjid di Gambir yang menggelar salat Jumat siang tadi, sebagaimana disampaikan DMI Jakarta Pusat:
1. Masjid Al Qorieb, Petojo Utara
2. Masjid Jami Khairil Biqo, Petojo Utara
3. Masjid Jami' Nurun 'Ala Nurin, Petojo Utara
4. Masjid Jami' An Nur, Petojo Utara
5. Masjid Jami' Al Ikrom, Petojo Utara
6. Masjid Al Huda, Duri Pulo
7. Masjid Syiar Islam, Duri Pulo
8. Masjid Dzikrullah, Duri Pulo
9. Masjid Al Ikhlas, Duri Pulo
10. Masjid Jami' Idzarulhaq, Duri Pulo
11. Masjid Nurussamanyah, Duri Pulo
12. Masjid Miftahussalam, Duri Pulo
13. Masjid At Taqwa, Cideng
14. Masjid Al Ikhsan, Cideng
15. Masjid Al Ikhwan, Cideng
16. Masjid Hablul Muttaqien, Gambir
17. Masjid Suluh Islam, Petojo Selatan
18. Masjid Jami An Nur, Petojo Selatan
19. Masjid Baiturohman, Petojo Selatan
20. Masjid Al Mukarroman, Petojo Selatan
Tonton video '15 Daerah Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Darurat':
Selanjutnya, imbauan DMI Jakpus agar salat Jumat diganti salat zuhur di rumah masing-masing:
Ketua DMI Jakarta Pusat Syawaluddin mengimbau semua masjid taat protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Tujuan penutupan masjid dan peniadaan sementara salat Jumat adalah demi memutus mata rantai COVID-19. Keputusan ini sudah ditetapkan lewat Keputusan Presiden RI, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 875. Salat Jumat sementara ini diganti salat Zuhur.
"Sementara salat Jumat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing demi keselamatan nyawa kita semua," kata Syawaluddin.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Salah satu yang diatur adalah penutupan tempat ibadah.
"Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara," kata Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
Penutupan sementara tempat ibadah juga diatur dalam huruf g di poin ketiga dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 2 Juli 2021.
Berita ini telah mengalami penyuntingan. Sebelumnya, DMI menyatakan ada 21 masjid di Gambir yang menggelar salat Jumat pada 9 Juli 2021. Belakangan, DMI Jakarta meralat informasinya. Masjid As Syarief di Petojo Selatan dinyatakan DMI Jakarta tidak menggelar salat Jumat pada 9 Juli. Maka, jumlah masjid yang menggelar salat Jumat berubah, dari yang semula 21 masjid menjadi 20 masjid.