Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan gedung MPR/DPR dijadikan rumah sakit darurat COVID-19. Usulan ini disebutnya bisa diambil jika rumah sakit sudah penuh dan pasien terlantar.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien COVID terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien COVID. Ada pendapat lain?" kata Benny Harman di Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, menegaskan sikap Benny adalah sikap Fraksi Partai Demokrat. Dia berharap partai lain menyetujui usulan Demokrat menjadikan gedung DPR sebagai RS darurat COVID.
"Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan partai lain juga setuju," kata Andi Arief.
(zak/gbr)