Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri digandeng Polres Samarinda untuk menangkap dua pelaku pelempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polri menyebut pelaku berinisial MH dan RM tidak terindikasi terlibat jaringan terorisme.
"Belum ada indikasi jaringan teroris," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Terpisah, Kasubag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi menjelaskan motif pelemparan batu ke gereja oleh MH dan RM adalah sakit hati. Menurutnya, Densus 88 dilibatkan hanya untuk mengantisipasi adanya indikasi terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini didapati dalam pemeriksaan bahwa motif perusakan hanya karena sakit hati atau konflik sosial," kata Annisa.
"Densus diikutsertakan hanya karena untuk mengantisipasi dari kejadian yang ditemukan. Ditakutkan ada indikasi yang mengarah kepada terorisme atau SARA. Namun, setelah ditemukan pelakunya, tidak didapati hal tersebut," sambungnya.
Motif Pelemparan Batu
Polisi menyebut pelaku sakit hati karena pihak gereja tidak memberikan aliran listrik ke kios istri pelaku MH yang berada tepat di depan Gang Cenderawasih, yang menjadi akses ke gereja.
"Jadi kios istri pelaku berada tidak jauh dari gereja. Karena tidak ada lampunya, pelaku meminta izin dialiri listrik dari gereja. Pelaku juga mengaku siap membayar, namun ditolak," kata AKP Annisa.
"Karena ditolak inilah, pelaku, yang mengaku pernah tinggal di dekat gereja, sakit hati. Ia pun kemudian mengajak rekannya, RM, melakukan perusakan," jelas Annisa.
Sebelum melempari gereja dengan batu, kedua pelaku mengaku sempat menenggak minuman keras di Jl Pesut. Mereka lalu mendatangi gereja dan melakukan perusakan.
Setelah melakukan perusakan, keduanya kabur ke tempat persembunyian. Mereka akhirnya ditangkap petugas pada Kamis (8/7) sekitar pukul 17.00 Wita.
(jbr/jbr)