Pelaku Lempar Batu ke Gereja Samarinda karena Tak Diberi Izin Nebeng Listrik

Pelaku Lempar Batu ke Gereja Samarinda karena Tak Diberi Izin Nebeng Listrik

Suriyatman - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 10:20 WIB
Polisi olah TKP gereja dilempari batu oleh OTK (Suriyatman/detikcom).
Polisi melakukan olah TKP gereja dilempari batu oleh OTK. (Suriyatman/detikcom)
Samarinda -

Tim gabungan Polresta Samarinda dan Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua pelaku pelemparan batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda. Kedua pelaku berinisial MH (37) dan RM (37).

Kasubag Humas Polresta Samarinda AKP Anissa Prastiwi mengatakan pelaku sakit hati karena pihak gereja tidak memberikan aliran listrik ke kios istri pelaku MH, yang berada tepat di depan Gang Cenderawasih, yang menjadi akses ke gereja.

"Jadi kios istri pelaku berada tidak jauh dari gereja. Karena tidak ada lampunya, pelaku meminta izin dialiri listrik dari gereja. Pelaku juga mengaku siap membayar, namun ditolak," kata AKP Annisa kepada detikcom, Jumat (9/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ditolak inilah, pelaku, yang mengaku pernah tinggal di dekat gereja, sakit hati. Ia pun kemudian mengajak rekannya, RM, melakukan perusakan," jelas Annisa.

Sebelum melempari gereja dengan batu, kedua pelaku mengaku sempat menenggak minuman keras di Jl Pesut. Mereka lalu mendatangi gereja dan melakukan perusakan.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan perusakan, keduanya kabur ke tempat persembunyian. Mereka akhirnya ditangkap petugas pada Kamis (8/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku dan kotak pos yang dirusak para pelaku.

Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polresta Samarinda. Akibat perbuatannya, pelaku terancam melanggar Pasal 406 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Lihat Video: Densus 88 Kembali Tangkap 11 Terduga Teroris di Makassar

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads