Canda Ngabalin Ucapkan HUT ke Moeldoko Pakai Biru Demokrat

Canda Ngabalin Ucapkan HUT ke Moeldoko Pakai Biru Demokrat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 12:09 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berulang tahun kemarin. Tenaga ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin memberi selamat ke Moeldoko sembari bercanda soal Partai Demokrat.

Ucapan selamat HUT untuk Moeldoko disampaikan Ngabalin di akun Twitter resminya dan dibagikan kepada wartawan, Jumat (9/7/2021). Ngabalin mengunggah poster bertemakan biru dengan tulisan selamat ulang tahun Moeldoko ke-64.

"Selamat HUT, abangku, bapakku dan pimpinanku Jend. TNI (Purn) DR. H. Moeldoko, SH usia penuh berkah, Tuhan Allah SWT pakai anda untuk melayani banyak orang di negeri ini. Maju terus bapak, bersama kita bisa.#WaspadaCovid19BRUTAL," ujar Ngabalin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal biru-biru ini, Ngabalin bercanda. Dengan emotikon tertawa, Nagablin menyebut biru di poster ucapan ultah untuk Moeldoko adalah biru Demokrat.

"Biru Demokrat," ujar Ngabalin.

ADVERTISEMENT

Moeldoko dan Partai Demokrat berseteru soal kepengurusan partai. Kubu Moeldoko menggelar acara yang diklaim kongres luar biasa di Sumatera Utara. Meski demikian, pengesahan kubu Moeldoko sudah ditolak Kementerian Hukum dan HAM. Kubu Moeldoko masih lanjut bertarung di pengadilan.

Kubu Moeldoko dkk mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke PTUN Jakarta.
Pengajuan gugatan itu resmi dilayangkan Jumat (25/6/2021). Mereka meminta kepengurusan hasil KLB disahkan, yang mana menghasilkan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025.

"Sebagaimana diketahui pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menteri Hukum dan HAM belum pernah ada upaya hukum yang dilakukan oleh kliennya ke pengadilan, maka dari itu, ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta," kata kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang, Rusdiansyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).

Menurut Rusdiansyah, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads