KPAI Sebut Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Nyabu di Rumah Bahayakan 3 Anaknya

KPAI Sebut Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Nyabu di Rumah Bahayakan 3 Anaknya

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 12:00 WIB
Nia ramadhani dan ardhie bakrie tertangkap narkoba
Foto: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (dok detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut tindakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu di dalam rumah membahayakan anak-anaknya. KPAI khawatir kebiasaan nyabu Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie berpengaruh negatif pada culture parenting di rumah mereka.

"Ini jelas berbahaya. Namanya perilaku ini kan melawan hukum, tentu harus dipastikan tidak terjadi di rumah. Jangankan perilaku melawan hukum, kebiasaan-kebiasaan buruk pun tidak boleh terjadi di dalam rumah karena rumah kan tempat kita berinteraksi dengan keluarga, terutama anak," kata Komisioner KPAI, Ai Maryati saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

Ai mengingatkan anak berhak atas lingkungan, situasi, informasi dan perilaku yang baik. Hak anak itu, kata Ai, diatur dalam undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau konteksnya Nia Ramadhani kan penggunaan narkoba. Itu berbahaya untuk anak, untuk culture parenting atau nilai budaya pengasuhan dalam keluarga. Anak mempunyai hak atas lingkungan, situasi, informasi yang benar, perilaku yang benar, itu hak anak dan diatur dalam aturan perundangan. Itu given, sesuatu yang harus diterima anak," jelas Ai.

Ai menuturkan perilaku kedua orang tua yang di bawah pengaruh narkoba dikhawatirkan berefek pada pola pengasuhan anak. Semisal, orang tua jadi lepas kontrol menghadapi perilaku anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

"Ini yang dikhawatirkan culture parenting di rumah itu yang terganggu dengan perilaku itu. Dampak penggunaan (narkoba) itu kan betul-betul kontraproduktif dengan pengasuhan positif. Dikhawatirkan ada dampak-dampak psikologis, uncontrol saat berinteraksi dengan si anak," terang Ai.

Selain menyoroti dampak sabu terhadap interaksi Nia, Ardi dan anak-anak mereka, Ai juga fokus pada kondisi psikologis anak usai kedua orang tuanya ditangkap dan ditahan polisi. Dalam hal ini, Ai menyampaikan perlu kehadiran orang tua pengganti untuk anak-anak Nia dan Ardi.

"Dibutuhkan peran orang tua pengganti, dalam hal ini mungkin nenek-kakek yang dekat dengan anak-anak ini, untuk perlindungan. Saya kira juga anak-anak perlu didengar apa yang dialaminya sehari-hari, sehingga dapat dilakukan rehabilitasi atau pemulihan bagi psikologis si anak," papar Ai.

"Pengasuhan tidak boleh lepas meskipun orang tuanya sedang menjalani proses hukum. orang tuanya ditahan, ini pasti ada dampak ke si anak. makanya harus ada orang tua pengganti," sambung Ai.

Simak kronologi polisi tangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka di halaman berikutnya.

Lihat Video: Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardie Bakrie yang Kejutkan Publik

[Gambas:Video 20detik]



Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka yang berinisial ZN (43) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi telah mengecek urine ketiganya dan hasil tes menyatakan mereka positif mengonsumsi sabu.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Polisi menjelaskan kronologi penangkapan Nia dan Ardi yang bermula dari sang sopir. Pengungkapan ini dilakukan polisi pada Rabu (7/7).

"Sekitar pukul 09.00 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering memang menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie)," jelas Yusri.

"Pada saat digeledah ZN ini, ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik Saudara RA (Nia Ramadhani), itu pengakuannya," sambung Yusri.

Polisi awalnya menciduk Nia dan ZN terlebih dulu. Saat Nia dan sopirnya sedang menjalani pemeriksaan intensif, Ardi datang menghampiri istrinya sembari menyerahkan diri.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, Saudara AAB, juga menghisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama sama. Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," tutur Nia.

Di dalam kediaman pasutri kondang itu, polisi menyita alat hisap sabu atau bong. Kini ketiganya ditahan dan polisi masih memburu sosok pemasok sabu.

Halaman 2 dari 2
(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads