Kantor Sekretariat DPRD Sulsel memberlakukan pembatasan kegiatan dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sebesar 75 persen pegawai akan melakukan WFH hingga 20 Juli.
"Kita mulai melakukan pembatasan aktivitas di lingkungan DPRD Sulsel sejak kemarin hingga pada 20 Juli mendatang. Bukan lockdown," kata Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Jabir saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (9/7/2021).
Saat ini hanya 25 persen pegawai yang bekerja di DPRD Sulsel hingga pertengahan Juli mendatang. Pembatasan ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang banyak sekali tamu yang mau datang dan melakukan kunjungan ke DPRD Sulsel. Makanya kami batasi untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Dia mengatakan wakil rakyat di DPRD juga melakukan pembatasan kerja. Artinya, legislator yang tidak memiliki agenda diminta tidak datang ke DPRD Sulsel.
"Sekarang ini kan ada agenda perjalanan komisi dan semua komisi kan Senin depan baru akan masuk lagi karena masih banyak yang mau dibahas. Itu pun yang masuk yang terjadwal agenda rapatnya. Kalau tidak ada agenda sesuai rapat pimpinan, tidak usah ke kantor. Jadi ada pembatasan kepada anggota juga," terangnya.
Namun Jabir tidak menjelaskan lebih detil soal isu adanya pegawai DPRD Sulsel yang terkena COVID-19, terkait munculnya pembatasan kegiatan ini. Dia hanya mengatakan pembatasan kegiatan ini untuk mencegah penularan COVID-19 dan menjalan protokol kesehatan secara ketat.
Perlu diketahui, Pemkot Makassar telah melakukan lockdown di Balai Kota Makassar selama sepekan ke depan. Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam surat edarannya menyebut lockdown akan berlaku mulai 8 Juli hingga 15 Juli mendatang. Lockdown dilakukan setelah ada 24 orang pegawai Pemkot yang terinfeksi COVID-19 dan 1 orang dinyatakan meninggal.
Lihat juga Video: 21 Kantor Non-esensial Pelanggar PPKM Darurat Naik Penyidikan