Polisi menangkap seorang ibu berinisial AI (48) dan anaknya, DS (22), karena mencuri tas pasien di rumah sakit di Pasar Minggu, Jaksel. Keduanya mencuri korban dengan modus hipnotis.
Pencurian itu terjadi pada Selasa (4/5) ketika korban, Isnawati Wijaya, datang ke rumah sakit di Pasar Minggu, Jaksel, untuk cek kesehatan. Ia kemudian bertemu tersangka AI yang mengaku mengenal almarhum suaminya.
"Saat korban hendak salat, tersangka meminta tolong pada saksi W yang merupakan teman korban, untuk memberikan tas milik korban," tutur Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Achmad Akbar kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, tersangka membawa tas korban yang berisi 2 unit ponsel dan uang Rp 6 juta. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV di rumah sakit.
Keduanya baru ditangkap setelah 2 bulan jadi buron. Ibu dan anak ini ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
Motif Ekonomi
Akbar mengungkapkan ibu dan anak ini mencuri karena motif ekonomi.
"Sementara motifnya tidak lain adalah alasan ekonomi," ungkapnya.
Sementara itu, Akbar menjelaskan tersangka AI berperan sebagai eksekutor. Hasil pencurian diserahkan ke anaknya, DS.
"Yang pertama ibu adalah pelaku utama, boleh dikata sebagai eksekutor, kemudian yang satu lagi kita kategorikan sebagai turut membantu maupun penadah hasil kejahatan," tuturnya.
Atas kasus ini, ibu dan anak tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan polisi.
Simak juga video 'Aksinya Sempat Viral, Copet di Makassar Akhirnya Terciduk':