Ibas 'Diserang', Wasekjen PD Ungkit Dukungan Demokrat ke Pemerintah

Ibas 'Diserang', Wasekjen PD Ungkit Dukungan Demokrat ke Pemerintah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 15:50 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono
Foto: Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (Waketum PD) Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) jadi 'bulan-bulanan' sejumlah politisi partai pendukung pemerintah lantaran narasi 'failed nation'. PD pun mengungkit dukungan yang mereka berikan ke pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19.

"Harus diingat bahwa Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan penuh pada pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional melalui dukungan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020," kata Wasekjen PD Irwan kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Wasekjen Partai Demokrat, Irwan.Foto: Wasekjen Partai Demokrat, Irwan. (Dok: dpr.go.id)

Irwan menilai narasi failed nation yang digaungkan Ibas semestinya dianggap sebagai masukan untuk pemerintah. PD sendiri menilai penanganan Corona yang dilakukan pemerintah jauh dari kata berhasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pernyataan Failed Nation dari mas Ibas Ketua Fraksi Partai Demokrat itu harusnya dilihat sebagai masukan, warning dan juga wake up call pada pemerintah atas kondisi penanganan COVID-19 yang masih jauh dari standar dan keberhasilan," sebut Irwan.

Anggota DPR RI itu mengimbau 'lingkaran' pemerintah tidak berpikir negatif atas setiap masukan yang diberikan PD. Sebab, Irwan menyakini apa yang diutarakan Ibas dapat memicu penanganan COVID-19 menjadi lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Diharapkan pemerintah dan koalisi tidak terlalu berpikir negatif terhadap masukan, dan langsung memberikan judgment terkait statement tersebut. Ini kan merupakan hal yang positif, agar juga bisa menjadi pemicu untuk bisa memunculkan kreativitas, memunculkan koordinasi yang efektif dan kreatif, kemacetan langkah dan tindakan bisa berjalan, serta kebijakan yang tidak tepat bisa diperbaiki di dalam langkah dalam penangan COVID di Indonesia," papar Irwan.

Seperti diketahui, kehadiran Ibas dalam rapat di DPR dijadikan 'bahan' untuk merespons narasi failed nation. Kolega Ibas di Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyarankan Ibas memberikan kontribusi nyata dengan hadir dalam rapat komisi, baik secara fisik maupun virtual, ketimbang berbicara di luar.

Baca pernyataan elite PD, Didik Mukrianto di halaman berikutnya.

Simak video 'Jubir: PPKM Darurat Wujud Kewajiban Konstitusional Presiden Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



Kembali ke PD. Terpisah, Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP PD, Didik Mukrianto, menghargai pernyataan Andre. Tapi, menurutnya, seorang anggota Dewan tak boleh hanya berkutat dalam rapat saja.

"Saya menghargai apa yang disampaikan Andre Rosiade. Seorang politisi dan wakil rakyat bukan hanya mengaksentuasi situasi dan kondisi bangsa dari ruang rapat saja. Tentu kondisi riil di lapangan, fakta dan kenyataan yang dihadapi masyarakat menjadi faktor utama," papar Didik.

"Dalam menghadapi persoalan COVID-19 ini juga harus bersama, bukan basis sektoral. Penanganan COVID-19 ini bukan hanya di Komisi VI dan tanggung jawab BUMN. Perencanaan yang baik tanpa eksekusi dan pelaksanaan di lapangan yang baik, tentu ada garis yang terputus, dan itu mutlak tidak boleh terjadi," imbuhnya.

Didik MukriantoDidik Mukrianto (kanan) bersama Ibas (kiri). (dok. detikcom

Didik mengajak seluruh pihak untuk mengakui fakta yang ada. Anggota Komisi III DPR itu mengingatkan bahwa pemerintah akan kesulitan jika lonjakan kasus COVID-19 tak bisa segera diatasi.

"Realitas yang kita hadapi bersama bahwa penyebaran COVID-19 demikian cepat dan sangat berbahaya dalam konteks pengelolaan negara jika berkepanjangan. Pemerintah akan menghadapi kesulitan dan berbagai persoalan yang tidak mudah diurai. Melihat masalah ini harus utuh, tidak cukup dibahas di Komisi VI DPR," sebut Didik.

Halaman 3 dari 2
(zak/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads