Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Keduanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan awal mula penangkapan Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7). Hengki mengatakan penindakan terhadap narkotika tidak berhenti meski pihaknya juga sibuk berjibaku dalam penanganan COVID-19.
Hengi kemudian bicara penyelidikan kasus melibatkan Nia Ramadhani ini berawal dari sebuah informasi masyarakat. Informasi itu mengantarkan polisi kepada seorang pria berinisial ZN yang diduga membawa narkoba.
"Oleh karenanya kita terus ada tim khusus yang tetap concern kepada narkotika ini kita memetakan bandar-bandar. Nah salah satunya ini yang dilakukan tim kemarin, hasil penyelidikan kami, kami temukan seseorang dan setelah kita tangkap ternyata membawa barbuk sejumlah ini," ujar Hengki dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).
Ditemukan Sabu dari Sopir
Barang bukti yang ditemukan dari sopir Nia Ramadhani itu berupa satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ditemukan alat isap sabu.
"Tapi kami belum percaya, akan kami telusuri terus dari mana dan bagaimana sindikasinya berapa lama dan ternyata setelah diadakan surveillance, ternyata tertangkap atas nama tersangka RA ini," kata Hengki.
Hengki mengatakan penyelidikan kasus masih terus berkembang.
"Jadi sekali lagi kami tekankan penyelidikan belum selesai sampai di sini, kita akan lebih kembangkan lagi," tegasnya.
Simak di halaman selanjutnya, kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
(mea/mea)