Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE oleh Polres Tapanuli Utara (Taput) dan hendak melaporkan penyidik ke Divisi Propam Polri. Hingga pagi ini, Polri mengatakan belum ada aduan dari pihak Profesor Henuk yang masuk ke Bagian Pelayanan Aduan (Bag Yanduan) Divisi Propam dan menyarankan Profesor Henuk menempuh jalur praperadilan saja.
"Sampai saat ini belum masuk ke Bagian Pelayanan Pengaduan Div Propam. Kalau yang bersangkutan keberatan, jalurnya praperadilan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Ramadhan menjelaskan penetapan tersangka Prof Henuk merupakan ranah administrasi penyidikan. Masalah terkait administrasi penyidikan, lanjut Ramadhan, bukan ranah Propam.
"Tapi kalau kita lihat isi surat yang bersangkutan, komplain masalah penetapan tersangka, lebih cenderung ke ranah proses dan administrasi penyidikan, bukan ranah propam," terang Ramadhan.
Ramadhan menuturkan Propam menangani masalah pelanggaran disiplin dan etika personel Polri. "Kalau Propam terkait pelanggaran disiplin atau etika perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri," lanjut dia.
Diketahui, penasihat hukum Prof Henuk, Rinto Maha, mengaku sedang dalam proses mengadukan penyidik Polres Taput ke Mabes Polri. Rinto menyebut penyidik di Polres Taput kurang memahami edaran Kapolri tentang kasus ITE yang menurutnya harus melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) pada tahap gelar perkara.
"Rekan penyidik di Polres kurang memahami surat edaran Kapolri tentang ITE. Sepatutnya gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan wajib ada Cyber Crime Poldasu dan Cyber Crime Mabes Polri," kata Rinto kepada wartawan, Rabu (7/7).
Selain tidak melibatkan Polda, kata Rinto, penetapan Henuk oleh Polres Taput juga tidak melibatkan ahli ITE. Rinto mengatakan Polres Taput tidak memeriksa ahli dalam proses penyelidikan kasus Henuk.
Lihat Video: Serba-serbi SKB Pedoman UU ITE yang Perlu Diketahui!
(aud/aud)