Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak memberlakukan work from home (WFH) bagi pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkot Tangerang. Para pejabat eselon 2 dan 3 harus tetap bekerja di kantor atau di lapangan selama penerapan PPKM darurat.
"Pejabat eselon dua dan tiga tetap melaksanakan work from office. Mereka harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan koordinasi, pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit," kata Arief seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Untuk diketahui, Arief didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran di lingkungan Pemkot Tangerang. Dia memantau apakah pegawai telah menjalankan perintah dengan baik atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi ini saya melakukan monitoring terkait pegawai yang WHF dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Terpantau sudah melakukan WFH dan WFO sesuai dengan aturan PPKM darurat yang ditetapkan," ucapnya.
Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa tidak semua pegawai yang melakukan WFH di rumah. Tapi mereka akan bergantian melakukan Operasi Aman Bersama di tempat-tempat keramaian dan di lingkungan warga.
"Jadi yang WFH ada yang membawa pekerjaannya ke rumah dan ada juga yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan Operasi Aman Bersama," ujarnya.
Simak juga Video: Begini Cara Lapor Perusahaan Non-esensial yang Masih Paksa Karyawan WFO