Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjawab isu soal desakan untuk menutup pintu perbatasan dari penerbangan internasional. Kominfo mengatakan WHO tak pernah menginstruksikan negara-negara menutup perbatasan.
"Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan," kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam siaran pers di channel YouTube Sekretariat Negara, Rabu (7/7/2021).
Dedy menjelaskan WHO menginstruksikan bahwa perjalanan internasional harus diprioritaskan, terutama sektor-sektor khusus.
"Seruan WHO adalah bahwa selama pandemi COVID-19 perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk sektor-sektor sebagai berikut. Pertama keadaan darurat dan kemanusiaan. Kemudian perjalanan personel esensial atau tidak tergantikan atau sangat penting. Pemulangan warga negara. Dan transportasi kargo untuk persediaan penting, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan WHO juga mengingatkan soal pentingnya mitigasi risiko yang ketat.
"WHO menyarankan bahwa dalam kebijakan perjalanan internasional, langkah-langkah penting mitigasi risiko dengan sangat ketat," ungkapnya.
Selain itu, WHO mewanti-wanti negara-negara agar tidak menyalahkan pelaku perjalanan internasional sebagai tersangka utama penyebar virus Corona.
"WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar COVID-19," kata Dedy.
Simak video 'Indonesia Perketat Aturan Perjalanan Internasional':
(rdp/imk)