Yalimo Papua Membara, Ini 3 Situasi Berat yang Dihadapi KPU

Yalimo Papua Membara, Ini 3 Situasi Berat yang Dihadapi KPU

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 14:24 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Dwi-detik)
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kabupaten Yalimo, Papua, membara. Puluhan kantor pemerintahan dibakar. Di sisi lain, MK masih memerintahkan pilkada ulang di tengah amuk massa.

"Sedang dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Jumat lalu Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, Kajati Papua, dan Kabinda Papua," kata anggota KPU RI Hasyim Asyari kepada detikcom, Rabu (7/7/2021).

Di sis lain, KPU sudah menggelar rapat dua kali dengan KPU Yalimo di Jakarta pasca-pembacaan putusan MK. Dan rapat di Jayapura dengan KPU Provinsi Papua dan Yalimo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU sudah menyiapkan 2 surat. 1) Surat KPU ke KPU Yalimo tentang arahan tindak lanjut Putusan MK. 2) Surat KPU ke MK tentang laporan situasi mutakhir," ujar Hasyim.

Namun KPU RI menyadari tidak mudah menggelar pilkada ulang. Bila dilaksanakan, maka menjadi pilkada ketiga sejak 9 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

"Situasi yang paling berat dihadapi adalah 1. Konstelasi politik lokal, di antaranya karena pembatalan calon, dan pilkada diulang mulai dari pendaftaran calon baru. 2. Kesiapan teknis KPU karena kantor KPU Yalimo dibakar. 3. Kesiapan anggaran untuk membiayai pilkada ulang, termasuk kampanye ulang karena potensi munculnya calon baru dan nomor urut baru," ucap Hasyim.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Yalimo Papua diikuti dua pasang calon, yaitu peserta nomor urut 1, Erdi Dabi-John W Wilil, dan peserta nomor urut 2, Lakius Peyon-Nahum Mabel. Sengketa pilkada bergulir ke MK.

Pada 29 Juni 2021, MK memutuskan:

1. Membatalkan keputusan KPU Yalimo Papua untuk hasil pemungutan suara ulang 11 Mei 2021.
2. Membatalkan keputusan KPU Yalimo Papua tentang penetapan calon bupati sepanjang keikutsertaan Erdi Darbi.
3. Memerintahkan KPU Yalimo Papua menggelar pilkada ulang dengan peserta:
-Pasangan nomor urut 1: Calon Baru-John W Wilil
-Pasangan nomor urut 2: Lakius Peyon-Nahum Mabe
4. Pilkada ulang maksimal 120 hari terhitung sejak 29 Juni 2021

Pendukung nomor urut 1 tidak terima calon bupatinya didiskualifikasi oleh MK. Dalam hitungan jam, massa merusak berbagai kantor pemerintahan di Yalimo.

(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads