KPK akan tetap mengawal program bansos yang direncanakan dalam bentuk tunai pada PPKM darurat ini. KPK berharap anggaran penyaluran bansos akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
"KPK berharap semua anggaran negara, baik di pusat maupun daerah, yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik," imbuh Ipi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Ipi mengimbau masyarakat menyampaikan jika ada keluhan terkait penyaluran bansos ke platform jaringan pencegahan (JAGA) KPK. Terdapat 2 fitur pada platform tersebut, yakni soal bansos dan penanganan COVID, yang bisa dilaporkan masyarakat ke KPK.
"Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan pada platform jaringan pencegahan (JAGA) KPK," kata Ipi.
"Terkait penanganan pandemi Covid-19, ada 2 fitur pada platform JAGA, yaitu JAGA Bansos COVID-19 dan JAGA Penanganan COVID-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat," tambahnya.
Ipi menjelaskan bahwa pada fitur JAGA bansos COVID-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos, termasuk bantuan UMKM. Sedangkan pada JAGA Penanganan COVID-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan dalam penanganan pasien COVID-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien COVID-19, klaim RS, serta terkait vaksin COVID-19.
"Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang COVID-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut," ujar Ipi.
Lebih lanjut, laporan tersebut nantinya akan diteruskan KPK ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti. KPK juga akan tetap mengawal tindak lanjut tersebut.
"KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," katanya.
Simak video 'PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Rp 6,1 T Bansos Tunai':
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah memperhatikan penyaluran bansos Corona (COVID-19) secara tunai di PPKM darurat. Hal itu guna menghindari adanya celah para oknum untuk melakukan tindakan korupsi.
"Walaupun sekarang di Kemensos sudah tidak ada bansos sembako dalam artian sudah di-switch ke bantuan tunai, kita masih khawatirkan ada korupsi bansos ini," kata peneliti ICW Almas Sjafrina dalam diskusi publik ICW yang bertajuk 'PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos', Selasa (6/7).
Almas juga mengimbau seluruh pihak menghindari korupsi kecil-kecilan. Salah satunya pungutan liar (pungli) yang mengurangi jumlah bansos Corona yang diterima masyarakat.
"Kita juga jangan menyepelekan juga ada ancaman petty corruption atau korupsi kecil-kecilan yang sampai sekarang juga menjadi masalah, gitu ya. Yaitu misalnya pungutan liar atau pun pemotongan di tingkat bawah, warga yang harusnya terima bansos Rp 300 ribu atau dana BLT desa Rp 600 ribu, kemudian dikurangi jumlah bantuan sosialnya," ujar Almas.
Selain itu, ICW berharap pemerintah meningkatkan transparansi penyaluran bansos ini. Juga mengadakan wadah masyarakat jika ada yang ingin mengadu atau melapor jika ada kejanggalan pada penyaluran bansos.
"Sehingga kami juga mendorong pemerintah di tengah PPKM darurat ini tidak hanya menaikkan atau melanjutkan bansos, tapi juga meningkatkan transparansinya, meningkatkan akuntabilitasnya, dan yang terakhir adalah menghidupkan mekanisme komplain atau pengaduan warga yang lebih jelas gitu ya," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan ada bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga. Hal itu ditujukan untuk membantu warga yang terkena dampak kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali demi menekan kasus Corona.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7).
Risma menyebut besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan BST Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ucap Risma.