Terdampak PPKM Darurat, Pedagang Pasar Baru Bandung Harapkan Bansos

Terdampak PPKM Darurat, Pedagang Pasar Baru Bandung Harapkan Bansos

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 12:37 WIB
Detail PPKM Darurat: Aturan-Daftar Provinsi yang Dicakup
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Para pedagang di Pasar Baru Bandung meminta keringanan terkait service charge dan biaya listrik yang dibebankan pengelola, pasalnya saat ini para pedagang tak bisa mendapatkan penghasilan imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Memang ada kebijakan dari pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Perumda Pasar Bandung melakukan kebijakan menutup Pasar Baru, kecuali pasar yang melayani pangan dan sembako di basement satu dan basement dua," ujar Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan saat dihubungi detikcom, Rabu (7/7/2021).

"Efeknya sangat luar biasa tapi bagaimana lagi, kita sebagai masyarakat yang baik, pedagang yang baik harus berpartisipasi untuk menekan penyebaran virus, memang risikonya pedagang sekarang menganggur, bukan hanya pedagang karyawan yang hidup dari aktivitas Pasar Baru juga berhenti total dan tidak memiliki penghasilan," kata Iwan melanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Iwan, terdapat 4.200 pedagang yang terdampak PPKM Darurat ini. Jumlah itu belum dihitung dengan karyawan atau pegawai harian lepas yang biasa mencari penghasilan di Pasar Baru.

"Harapan dari kami sih ada bantuan sosial dari pemerintah, kami kesulitan ada pedagang dan karyawan lepas yang menggantungkan dari gaji harian, dengan ditutup Pasar Baru tidak ada aktivitas dan tidak bekerja, tidak ada penghasilan untuk keluarganya," katanya.

ADVERTISEMENT

Para pedagang di Pasar Baru dan sekitarnya yang berada di Jl Otista kerap terdampak bila ada kebijakan penutupan jalan. Mulai dari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM Mikro kemarin. Imbasnya, kata Iwan, hampir 50 persen ruko di Pasar Baru Bandung tak difungsikan atau hendak dijual.

"Ekonomi pedagang belum pulih dan anehnya para pedagang itu tidak pernah dapat bansos dari pemerintah baik pusat mau pun daerah, mudah-mudahan pemangku kebijakan bisa mendengar dan terketuk hatinya. yang Kedua kami kesulitan para pedagang walau tidak beroperasi, tapi masih dibebani listrik dan service charge," katanya.

"Kami berhadap ada kebijakan, apalagi Pasar Baru ini yang mengelola pemerintah, boleh pemerintah berbisnis dengan rakyat kalau kondisi normal, tapi masa sekarang boro-boro buat bayar untuk listrik dan service charge," ucapnya melanjutkan.

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads