MUI Makassar Dukung Pembatasan Peribadatan di Rumah Ibadah

MUI Makassar Dukung Pembatasan Peribadatan di Rumah Ibadah

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 13:18 WIB
Ilustrasi pria salat
Foto ilustrasi salat (Getty Images/iStockphoto/agrobacter)
Makassar -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar menerapkan sejumlah pembatasan selama PPKM Mikro. Termasuk penutupan sementara rumah-rumah ibadah dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat ini.

Wakil Ketua MUI Makassar KH Abdul Mutthalib Abdullah mengatakan untuk sementara proses peribadatan di rumah ibadah ditangguhkan sementara, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto.

"Bukan berarti dilarang, tapi kita tangguhkan sementara, sambil kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya, tujuan pemerintah bagaimana kesehatan, keselamatan, dan keamanan kita semua," ungkap Mutthalib dalam keterangannya usai pertemuan di kediaman Wali Kota Makassar, Rabu (7/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutthalib berharap kebijakan pembatasan lewat Surat Edaran Wali Kota Makassar yang diterbitkan pada Selasa (6/7) kemarin disosialisasikan dengan baik dan bijaksana agar tidak timbul gejolak di tengah masyarakat.

Sementara itu, menurut Danny, meskipun Makassar belum masuk daftar dalam tingkatan PPKM mikro, wilayahnya terkategori zona oranye, sehingga terkena aturan Kemendagri. Aturan itu menyebutkan, jika suatu kabupaten/kota masuk zona oranye dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.

ADVERTISEMENT

"Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai pemerintah daerah yang harus ikut perintah undang-undang, peraturan berlaku, dan instruksi Pusat, saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun," pungkas Danny.

"Akan tetapi, perintah ini memberi ruang jika wilayah itu, bukan hanya kota tapi juga RT, saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT, kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi harus dilakukan karena perintah negara," sambung dia.

(fiq/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads