PPKM Mikro Ketat, 43 Daerah Wajib Genjot Testing-Tracing Sesuai Target!

PPKM Mikro Ketat, 43 Daerah Wajib Genjot Testing-Tracing Sesuai Target!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 11:47 WIB
Jakarta -

Pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali lantaran kasus Corona naik hingga 34 persen. Ke-43 kabupaten/kota tersebut diminta meningkatkan testing Corona sesuai target.

"Dan kami juga meminta agar pemerintah daerah juga mempersiapkan infrastruktur pelaksanaan daripada PPKM tersebut. Dan juga diminta posko-posko di daerah bekerja sama dengan forkominda untuk meningkatkan testing dan tracing-nya," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini meminta ke-43 kabupaten/kota patuh pada instruksi Mendagri terkait testing dan tracing. Target testing dan tracing tertuang dalam instruksi Mendagri.

ADVERTISEMENT

"Di dalam instruksi Mendagri di halaman 10 itu sudah ditegaskan berapa masing-masing kota itu ditargetkan melakukan peningkatan tracing," ungkapnya.

Airlangga menjelaskan bahwa varian Delta Corona ini membuat tracing harus dilakukan per hari. Hal ini sesuai dengan standar WHO.

"Jadi dengan varian delta ini kita meningkatkan tracing per hari sehari, sehingga masing-masing kota di 43 kabupaten/kota melakukan pengetesan dan tracing sesuai standar yang ditentukan oleh WHO," tuturnya.

Adapun pemerintah juga telah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro.

"Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Ada kenaikan bervariasi. Yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi," ungkapnya.

Kemudian kasus aktif secara nasional di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan adalah Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, dan Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.

"Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten kota dilakukan pengetatan," kata Airlangga.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads