Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor perusahaan non-esensial yang masih buka selama PPKM darurat. Golkar DKI mendukung langkah Anies tersebut.
"Sangat setuju. Memang seharusnya ditindak tegas semua yang melanggar dan egois begitu," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, saat dihubungi, Selasa (6/7/2021) malam.
Basri menilai sanksi pidana perlu diberikan ke perusahaan yang terbukti melanggar aturan terkait PPKM darurat. Dia mengatakan pihak yang tidak mengikuti aturan PPKM darurat membuat kasus COVID-19 makin parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pidanakan saja karena mereka membahayakan masyarakat. Masyarakat model begitu yang bikin COVID makin tidak bisa dikendalikan, mereka tidak memikirkan rumah sakit yang penuh saat ini sampai ke luar-luar. Hotel-hotel sudah jadi tempat isoman, tenaga kesehatan juga sudah mulai tumbang," kata Basri.
"Jadi Fraksi Golkar sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur saat ini. Kalau kita tidak tegas nanti makin banyak lagi rakyat Jakarta ya kena COVID," sambungnya.
Basri mengingatkan semua pihak harus saling membantu untuk menuntaskan pandemi COVID-19. Dia meminta warga bekerja sama dengan aparat agar PPKM darurat bisa menekan kasus Corona.
"Kita harus bersatu dan bersama dengan aparat dan pemerintah agar ini bisa selesai. Perlu kerja sama dan kesadaran masyarakat yang tinggi agar PPKM darurat ini berhasil," tuturnya.
PAN Nilai reaksi marah Anies wajar, simak halaman selanjutnya.
Simak Video: Pemerintah: PPKM Darurat Harus Berhasil, Ini Menyangkut Nyawa Orang
Reaksi Marah Anies Dinilai Wajar
Anies diketahui marah saat melakukan sidak. PAN DKI menilai reaksi marah Anies wajar karena mendapati adanya pelanggaran.
"Wajar menurut saya jika Pak Gubernur bereaksi seperti itu, karena adanya pelanggaran dari kantor tersebut yang menyangkut keselamatan orang banyak," ujar anggota DPRD DKI Fraksi PAN Habib Muhammad Bin Salim Alatas.
Dia mengingatkan tujuan utama PPKM darurat adalah menekan laju penyebaran kasus Corona yang meningkat tajam beberapa waktu terakhir. Dia juga menilai sosialisasi aturan PPKM darurat telah dilakukan dengan masif.
"Pemprov DKI sudah menetapkan aturan PPKM darurat Jakarta dari tanggal 3-20 Juli 2020. Hal ini bertujuan untuk menekan peningkatan kasus positif COVID-19. Kesehatan menjadi hal utama dan penting untuk masyarakat, dan PPKM darurat ini untuk melindungi kesehatan masyarakat tersebut," kata Habib Muhammad.
"Sosialisasi mengenai aturan ini sudah dilaksanakan sebelum diberlakukan oleh Pemprov DKI supaya sektor perkantoran, restoran, transportasi, sektor pendidikan dan lainnya supaya bersiap menerapkannya," sambungnya.
Aksi Anies Sidak Kantor
Anies sebelumnya melakukan sidak ke sejumlah kantor di Jakarta. Sidak dilakukan karena ada laporan dugaan pelanggaran PPKM darurat di beberapa tempat.
Anies kemudian terlihat marah-marah karena mendapati kantor di luar sektor esensial dan kritikal tetap buka dan pegawainya bekerja dari kantor.
"Mana HRD-nya? Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama Ibu siapa? Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab," ucap Anies kepada HRD kantor tersebut.
"Ini bukan soal untung-rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," lanjut Anies.
Dalam unggahan Anies itu disertakan keterangan lokasi 'Sahid Sudirman Center'. Anies meminta kegiatan operasional kantor langsung ditutup.
"Sekarang tutup kantornya dan langsung nanti akan diproses. Katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" ujar Anies.
Anies kemudian menyinggung kasus kematian di Jakarta. Anies mengingatkan seharusnya perusahaan mengambil tanggung jawab dalam menekan angka kasus Corona.
"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, Pak, nggak ada yang untung. Jangan seperti begini. Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena COVID mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, COVID," kata Anies.