Sebuah video berdurasi 20 detik memuat aksi petugas membubarkan kerumunan warga di depan Plaza Kenari, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi pembubaran itu dilakukan petugas dengan menggunakan kendaraan taktis water cannon.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan ada sejumlah pertimbangan pihaknya melakukan hal tersebut.
"Itu kan patroli tiga pilar, TNI, Polri, dan Pemkot. Itu ada kerumunan di depan Mal Kenari. Nah, Mal Kenari itu buka, padahal harusnya itu tutup karena termasuk pusat perbelanjaan," kata Hengki saat dihubungi detikcom, Selasa (6/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pembubaran tersebut terjadi pada Senin (5/7) siang. Saat itu masih banyak warga yang berkerumun di depan Plaza Kenari.
Petugas yang melakukan patroli pun telah mengimbau warga untuk segera membubarkan diri. Namun imbauan itu rupanya tidak diindahkan oleh warga yang berkerumun.
"Di depan itu karena masih pada buka banyak kerumunan yang sudah diimbau berkali-kali, tapi tetap nggak mau bubar. Yang paling depan itu ada mobil raisa (pengurai massa) kita imbau tidak bubar-bubar. Makanya kita semprot tapi tidak kena orangnya, sekitarnya aja. Itu supaya bubar aja," terang Hengki.
Selain warga yang sulit untuk mengikuti imbauan petugas, pemilihan pembubaran menggunakan water cannon itu untuk menghindari sentuhan fisik.
Menurut Hengki, berkaca pada pengalaman anggotanya yang banyak terpapar COVID-19 setelah membubarkan kerumunan demonstrasi, pembubaran menggunakan water cannon itu diambil sebagai jalan tengah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona lainnya.
"Kita juga harus jaga jarak pengalaman demonstrasi kemarin anggota Polres Jakpus banyak sekali yang terpapar COVID. Makanya win-win solution seperti itu," ujarnya.
Simak video 'Pemerintah: Jumlah Kasus Corona RI 'Bisa Penuhi' Kawasan Monas':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia menambahkan, pilihan tegas membubarkan kerumunan tersebut juga harus diambil pihaknya. Pasalnya, jika tidak dibubarkan kerumunan itu ditakuti menciptakan klaster baru.
"Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi karena PPKM ini utamanya membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Karena apabila kerumunan itu tidak dibubarkan nanti dibawa ke rumah nanti jadi klaster keluarga. Jadi ya memang diskresi kita intinya agar tidak ada kerumunan," terang Hengki.