Pemerintah telah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengungkap pelaksanaan PPKM darurat harus berhasil karena menyangkut nyawa manusia.
"PPKM darurat harus berhasil karena ini adalah tindakan kemanusiaan, menyangkut penyelamatan nyawa orang, nyawa kita, keluarga dan lingkungan kita," ujar Jodi dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Ia mengajak semua pihak mematuhi protokol COVID-19 dan menjalankan peraturan mengenai PPKM Darurat. Jodi mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan penyebaran virus Corona karena hari ini kasus COVID-19 mencetak rekor tertinggi selama pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi kita tidak dalam situasi normal, hari ini saja 31 ribu lebih Saudara kita baru terkonfirmasi positif COVID-19 dan 728 orang meninggal dunia dalam satu hari, kasus aktif yang sedang kita tangani mencapai lebih dari 324 ribu," katanya.
Ia mengungkap jumlah kasus aktif corona saat ini bisa memenuhi kapasitas Monas. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan.
"Begitu banyaknya jumlah pasien COVID-19 saat ini, ini bisa memenuhi kapasitas kawasan Monas Bapak Ibu dan sudah mendekati jumlah penduduk kota Yogya, kondisi ini harus kita hentikan bersama sama. Patuhi peraturan PPKM, tinggal di rumah dan apabila harus ke luar pastikan program vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Hingga Senin, 5 Juli, lebih dari 46,5 juta dosis vaksin telah diberikan kepada sekitar 32,4 juta orang yang menerima vaksin dosis pertama. Sedangkan sekitar 14,1 juta orang yang mendapat vaksin kedua.
"Pastikan Bapak-Ibu yang belum divaksinasi untuk daftarkan diri," ujarnya.
(yld/fjp)