PPKM darurat di Jawa Timur juga diselenggarakan dengan ketat. Bahkan pemantauan dilakukan via udara hingga masih adanya karyawan perusahaan non-esensial yang bekerja dari kantor atau WFO.
Diketahui, kasus baru COVID-19 di Jatim terus melonjak. Bahkan selama tiga hari berturut-turut sempat mencetak rekor tertinggi sejak pandemi dimulai.
"Hari ini kasus bertambah 1.543. Angka ini merupakan tertinggi selama pandemi di Jatim," ujar Dr Makhyan Jibril, Jubir Satgas COVID-19 Jatim, kepada detikcom, Senin (5/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
PPKM Darurat Jawa Timur Dipantau Via Udara
Di hari ke-4 pelaksanaan PPKM darurat Jawa Timur, pemantauan dilakukan udara oleh Forkopimda Jatim. Pemantauan langsung dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ditemani Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Rute pengecekan dimulai di Surabaya, Jembatan Suramadu, berlanjut ke Gresik, Sidoarjo, Pandaan, hingga Malang di titik-titik penyekatan yang memiliki mobilitas tinggi.
"Alhamdulillah pagi ini, bersama-sama Pak Kapolda dan Pak Pangdam melakukan pengecekan terkait penyekatan yang dilaksanakan antarkabupaten dan kota. Lalu lintas yang terpantau secara umum ada pengurangan volume kendaraan khususnya pada titik-titik penyekatan tetapi di beberapa titik masih harus diturunkan lagi," kata Khofifah setelah mendarat di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (6/7/2021).
"Artinya, dengan berkurangnya mobilitas dan masyarakat kecuali hal yang bersifat kritikal dan esensial ini diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19," tambahnya
Sementara itu, terkait di titik-titik penyekatan antarkabupaten dan antarprovinsi, volume kendaraan disebut berkurang.
"Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya, kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," kata Nico.
PPKM Darurat Jawa Timur: Perusahaan Non-esensial Masih WFO
Pelaksanaan PPKM darurat Jawa Timur sempat diwarnai pelanggaran dari perusahaan non-esensial. Diketahui aturan terbaru, kantor non-esensial diminta melakukan WFH 100%.
"Iya, ini masih ada kerja di kantor yang masih memperkerjakan full. Padahal ketentuan itu sudah ada," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (5/7/2021).
Sementara itu, di hari keempat PPKM ini, Kapolda Nico menyebut ada evaluasi yang harus dilakukan. Evaluasinya ialah membedakan antara pekerja di sektor kritikal dan sektor esensial.
"Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa mengimbau kepada anggotanya terkait aturan PPKM Darurat, serta akan dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial," lanjut Nico.
Jika melanggar, ancaman sanksi juga akan diberikan. Diketahui sanksi akan merujuk dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
72 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat Jawa Timur
Diketahui, tim gabungan TNI-Polri memberlakukan 72 titik penyekatan di Jatim. Sebanyak 72 titik itu terdiri atas 45 exit toll, 20 titik antar-rayon, dan 7 titik perbatasan.
Sementara itu, ada 62 titik di dalam kabupaten yang dijaga petugas gabungan.
"Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli, jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Di Jatim ada 7 titik perbatasan antarprovinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antar-rayon dan kabupaten. ada 82 semuanya, rinciannya di rayon ada 20, ditambah 62 antarkabupaten," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman di Surabaya, Senin (5/7/2021).
(izt/dhn)