Panjang Urusan Usai Viral Kerumunan di Restoran Padang

Round-Up

Panjang Urusan Usai Viral Kerumunan di Restoran Padang

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 07:02 WIB
Viral emak-emak protes kebijakan protokol kesehatan saat makan di restoran di Padang dan menyebut pemerintah zalim (Screenshot video viral)
Foto: Viral emak-emak protes kebijakan protokol kesehatan saat makan di restoran di Padang dan menyebut pemerintah zalim (Screenshot video viral)
Bukittinggi -

Viral kerumunan di salah satu restoran di Padang di Sumatera Barat berbuntut panjang. Satpol PP kota Padang memanggil pengelola restoran hingga meminta emak-emak yang viral dalam video yang menyebut tak takut corona saat makan di restoran di Padang itu dimintai wajib lapor oleh kepolisian.

Berikut ini kisahnya, awalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil pengelola restoran 'Bebek Sawah' yang sempat viral di media sosial karena tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga muncul kerumunan saat makan di restoran itu.

Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang Bambang Suprianto mengatakan, menanggapi laporan masyarakat mengenai pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya memanggil pengelola pada Minggu (4/7/2021). Ia menjelaskan kepada pengelola usaha Bebek Sawah mengenai Perda No 11 tahun 2005 tentang Trantibum dan Perda No. 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kehidupan Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya itu, pengelola Restoran Bebek Sawah diberi surat panggilan ke kantor Satpol PP Kota Padang pada Senin (5/7/2021)," katanya seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan pengelola maupun pengunjung tempat umum ataupun restoran diminta terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

ADVERTISEMENT

"Jika, mereka abai terhadap aturan tersebut, kita akan bertindak tegas," kata dia.

Sementara itu, Polresta Padang juga menindaklanjuti video viral soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan pengelola dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

Pihaknya memanggil pengelola restoran untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar. "Klarifikasi tentang video tersebut," kata dia.

Sementara itu, Polresta Padang juga menindaklanjuti video viral soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang.

Kombes Imran Amir mengatakan pengelola dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian. Pihaknya memanggil pengelola restoran untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar. "Klarifikasi tentang video tersebut," kata dia.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Permintaan Maaf Yulianti usai Pamer Kerumunan-Sebut Corona Tak Ada

[Gambas:Video 20detik]



Emak-emak di Padang Viral Ngaku Tak Takut Corona Minta Maaf


Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sebuah restoran di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berbuntut panjang. Emak-emak yang membuat video viral tersebut pun meminta maaf.

Perempuan itu mengaku bernama Yulianti. Dia membuat video berisi protes terkait kebijakan prokes yang ditetapkan pemerintah saat berada di restoran tersebut.

"Saya yang bernama Yulianti yang bikin video di Bebek Sawah, saya meminta maaf khususnya Pemerintah Kota Padang dan masyarakat Indonesia. Saya bikin video cuma canda-candaan. Mohon maaf ya pemilik rumah makan Bebek Sawah," kata Yulianti dalam sebuah video seperti dilihat, Senin (5/7/2021).

Selain kepada pemilik restoran, Yulianti juga meminta maaf kepada masyarakat seluruh Tanah Air.

"Jangan diperpanjang permasalahan ini," harap dia.

Video berdurasi 1 menit 4 detik yang dibuat Yulianti viral di berbagai sosial media. Video memperlihatkan kondisi sebuah restoran tempat ia dan teman-temannya makan, penuh pengunjung dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sambil memperlihatkan suasana restoran yang penuh, ia juga memprotes kebijakan protokol kesehatan dan menyebut pemerintah zalim. Yulianti juga mengklaim warga Padang tidak takut Corona

"Padang aman, tidak takut sama Corona. Takutnya sama kolor si Nana," katanya.

"Padang kota bebas, makan apa aja kita nggak ada yang di-lockdown dan nggak ada pembatasan dan sekat-sekat," tambah dia.

Kenapa kita di Jakarta pada panik semua. Udah, jangan panik. Terus saja lawan, pemerintah zolim. Selamat makan teman-teman semua," kata Yulianti.

Akibat video tersebut, ia harus berhadapan dengan aparat kepolisian.


Tanggapan Polda Sumbar

Sementara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku sudah melihat video permintaan maaf Yulianti. Polisi tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dari kerumunan di restoran dan video viral tersebut.

"Sudah. Kami sudah lihat," kata Kombes Bayu Satake saat dimintai konfirmasi detikcom.

"Video itu tidak akan akan mempengaruhi proses (hukum) yang sedang berlangsung. Ibu itu kita jerat dengan UU ITE dan KUHP. Kalaupun ada video permintaan maaf, paling hanya untuk meringankan saja," katanya.

Emak-emak di Padang Ngaku Tak Takut Corona Dikenai Wajib Lapor

Polisi memeriksa emak-emak yang bikin video tak takut Corona saat makan bersama di sebuah restoran di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam video viral tersebut, emak-emak itu juga memprotes kebijakan protokol kesehatan (prokes) dan menganggap pemerintah zalim.

"Si ibu yang di video itu sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (5/7/2021).

Kombes Bayu Satake mengatakan pemeriksaan berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Minggu (4/7) sejak pukul 22.00 WIB hingga Senin (5/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Emak-emak bernama Yulianti itu dikenakan wajib lapor.

"Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan sudah dipulangkan, (namun) prosesnya tetap jalan. Belum melakukan penahanan fisik. Ya, nantinya wajib lapor," katanya.

Atas video viral yang dibuatnya, Yulianti terancam terjerat Undang-Undang ITE serta Pasal 160 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Status Yulianti saat ini masih sebagai terperiksa.

"Dia KTP-nya Jakarta, Tanah Abang Jakarta, tetapi yang bersangkutan kelahiran Padang," katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa HP dan SIM card milik Yulianti.

Yulianti telah membuat video pernyataan permintaan maaf. Kombes Bayu mengaku udah melihat video permintaan maaf Yulianti.

"Sudah. Kami sudah lihat," kata dia.

"Video itu tidak akan akan mempengaruhi proses (hukum) yang sedang berlangsung. Ibu itu kita jerat dengan UU ITE dan KUHP. Kalaupun ada video permintaan maaf, paling hanya untuk meringankan saja," tambahnya.

Selain memeriksa pembuat video, polisi memeriksa pemilik dan pengelola rumah makan tersebut dengan mengedepankan Perda No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru.

Halaman 2 dari 3
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads