Sulitnya Membuat STRP Keluar-Masuk Jakarta Via Situs Jakevo Milik DKI

Sulitnya Membuat STRP Keluar-Masuk Jakarta Via Situs Jakevo Milik DKI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 19:25 WIB
screenshoot situs Jakevo milik Pemprov DKI.
Foto: screenshoot situs Jakevo milik Pemprov DKI.
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mensyaratkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja yang akan keluar-masuk Jakarta selama PPKM Darurat. Namun proses pembuatan STRP itu dikeluhkan banyak pihak.

detikcom mencoba melakukan pembuatan STRP melalui situs jakevo.jakarta.go.id, Senin (5/7/2021). Pembuatan STRP memang disosialisaikan melalui situs JakEvo.

Beberapa cara lainnya antara lain mengisi form, mengunggah, kemudian submit. Verifikasi berkas UP PMPTSP. Penerbitan STRP maksimal lima jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap. Baru STRP diunduh di jakevo.jakarta.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom kemudian masuk ke beranda situs JakEvo. Di halaman depan ada informasi terkait STRP. Kemudian ada pop up kecil bertuliskan STRP dan ikon bintang.

Ketika pop up itu klik maka akan dihadapkan dengan 'Pencarian STRP Berdasarkan'. Ada tiga kolom yang bisa diis yakni berdasarkan nomor permohonan, nomor HP dan NIK pemohon.

ADVERTISEMENT

"Surat Tanda Registrasi Pekerja yang Anda cari tidak terdaftar!" demikian keterangan dari hasil proses yang dilakukan. Proses ini bisa dimulai tanpa harus melakukan registrasi ke JakEvo.

detikcom kemudian melakukan percobaan kedua pukul 19.07 WIB. Kali ini detikcom mencoba mendaftar ke JakEvo untuk membuat STRP.

Namun setelah masuk ke halaman dashboard, tidak tampak opsi untuk membuat STRP. Pilihan yang tertera hanya permohonan perizinan dan permohonan IMB.

Kabid Pengawasan Disnaker DKI Jakarta, Khadik menerangkan situs untuk pengoperasian STRP baru dilaunching semalam. Sehingga hari ini membludak, sehingga sulit diakses.

"Iya itu baru dilaunching semalam kan tuh. Itu juga ada banyak keluhan dari Kadin kita. Banyak yang pakai surat keterangan dari perusahaan aja pada ditolak. Disuruh pulang lagi kan. Harusnya, aparat di lapangan paham juga dengan kondisi. Ya sudahlah. Kemudian sekarang kita membuat surat edaran saja ke badan usaha. Itu sudah kita sosialisasikan. Tapi kita kan berbalik arah nih karena JakEvo ini kan crowded. Nah, jadi nanti perusahaan mengajukan, perusahaan ini masuk kategori esensial kemudian dilampirkan nama-nama pekerjanya. Itu nanti kebijakan yang akan dikeluarkan oleh dinas. Surat keterangan oleh Kadisnaker. Badan usaha ini masuk kategori esensial, nama-nama karyawannya terlampir, kita strategikan begini. Kalau nggak ribut terus," kata Khadik, kepada wartawan.

Dia mengatakan saat ini harus ada solusi di tengah kebijakan PPKM Darurat. Opsi yang akan dikeluarkan yakni memberlakukan surat keterangan dari pihak perusahaan yang mengajukan permohonan via email.

"Ini lagi distrategikan yang paling cepat. Ini permintaan dari asosiasi perusahaan atau buruh. Sementara JakEvo nggak bisa," kata dia.

Pihak perusahaan nantinya menyampaikan permohonan dengan melampirkan badan usaha sesuai bidangnya. Setelahnya melengkapi nama pegawai dan alamat domisili, termasuk NIK dan nomor telepon pegawai.

"Intinya dari Disnaker kita memberikan kemudahan. Karena menyiasati JakEvo nih, Apindo komplen pada nggak bisa," jelas dia.

"Intinya, saat ini akan menempuh solusi alternatif kedua, dengan mengeluarkan surat keterangan. Edarannya sedang kita proses di Disnaker walaupun kemarin sudah tersosialisasikan melalui instagram kan," lanjut Khadik.

Tonton video 'Anies Beberkan Penyebab Situs Daftar STRP Keluar-Masuk Jakarta 'Hang'':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads