Tanggapan Polda Sumbar
Sementara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku sudah melihat video permintaan maaf Yulianti. Polisi tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dari kerumunan di restoran dan video viral tersebut.
"Sudah. Kami sudah lihat," kata Kombes Bayu Satake saat dimintai konfirmasi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Video itu tidak akan akan mempengaruhi proses (hukum) yang sedang berlangsung. Ibu itu kita jerat dengan UU ITE dan KUHP. Kalaupun ada video permintaan maaf, paling hanya untuk meringankan saja," katanya.
Pengelola Restoran Dipanggil Satpol PP-Polisi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil pengelola restoran 'Bebek Sawah' yang sempat viral di media sosial karena tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga muncul kerumunan saat makan di restoran itu.
Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang Bambang Suprianto mengatakan, menanggapi laporan masyarakat mengenai pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya memanggil pengelola pada Minggu (4/7/2021). Ia menjelaskan kepada pengelola usaha Bebek Sawah mengenai Perda No 11 Tahun 2005 tentang Trantibum dan Perda No. 01 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kehidupan Baru.
"Tidak hanya itu, pengelola Restoran Bebek Sawah diberi surat panggilan ke kantor Satpol PP Kota Padang pada Senin (5/7)," katanya seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan pengelola maupun pengunjung tempat umum ataupun restoran diminta terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Polresta Padang juga menindaklanjuti video viral soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di restoran tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan pengelola dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar.
"Klarifikasi tentang video tersebut," kata dia.
(jbr/idh)