Polisi menangkap 8 orang sindikat pengedar sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak 2 kilogram sabu turut disita polisi.
Penggerebekan berlangsung pada Senin (5/7/2021) pukul 01.00 Wita dini hari di sejumlah titik lokasi peredaran narkoba di wilayah Palu. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Aman Guntoro mengatakan bahwa sejumlah pelaku merupakan sindikat pengedar narkoba yang masuk Target Operasi (TO) oleh Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sulteng, di mana 2 orang merupakan pelaku utama dan 6 orang sebagai kurir.
"Penangkapan kami lakukan terhadap sindikat narkoba sejak tadi malam sampai dini hari di beberapa titik daerah penjualan narkoba di Kota Palu. Ada hampir 2 Kg sabu-sabu siap jual disita dari pelaku yang berinisial BM dan WW di Kel. Ulujadi," ungkap Kombes Aman Guntoro kepada detikcom pada Senin (5/7) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sulteng AKBP P. Hasibuan menyebutkan bahwa setelah ditemukan barang bukti 2 kg dari pelaku BM dan WW, dilanjutkan pengembangan serta penggerebekan di daerah Kel. Tatanga.
"Hasil pemeriksaan sementara dari BM dan WW barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan ke Kampung Narkoba Tatanga. Kemudian Tim Subdit II kembali melakukan penggerebekan dan mengamankan 6 orang di Tatanga," tutur AKBP P.Hasibuan.
Menurutnya, keterlibatan keenam warga yang diamankan di Kel. Tatanga masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik. Namun kedua pelaku berinisial BM dan WW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(nvl/nvl)