Abang Ojol Rela Cancel Order saat Disekat di Kalimalang

Round-Up

Abang Ojol Rela Cancel Order saat Disekat di Kalimalang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 04:58 WIB
Penyekatan di Kalimalang pada Minggu (4/7) (Wilda/detikcom)
Foto: Penyekatan di Kalimalang pada Minggu (4/7) (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Hari demi hari semakin ngeri saat kasus penularan COVID-19 semakin menanjak di negeri ini. Pilihan pemerintah lantas jatuh pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat.

Tersebut PPKM darurat itu diberlakukan dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Salah satu cara yang ditempuh yaitu dengan pembentukan pos penyekatan di batas kota agar masyarakat yang dirasa tidak memiliki kepentingan untuk tetap berdiam di rumah saja.

Salah satu titik pos penyekatan berada di Jalan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur. Petugas gabungan berjaga di pos itu sembari memeriksa masyarakat yang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejurus kemudian terbersit kisah tentang mereka yang terhenti di pos penyekatan itu. Salah satunya para pendulang rupiah yang bekerja sebagai ojek online atau ojol.

Erwin (32) yang kesehariannya melibas aspal demi perut itu mengaku rela membatalkan orderan jasanya. Dia memilih mengambil orderan di sisi lain kota yang tidak terhalang penyekatan.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak terima, saya cancel lagi pada di-lockdown, di PSBB, tidak apa-apa," kata Erwin di Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).

Erwin mengatakan akhirnya dia hanya mengambil orderan di sekitar Pondok Kelapa. Meskipun begitu, dia sangat mendukung segala kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Corona.

"Iya yang dekat-dekat saja ikuti prokesnya. Ya tidak apa-apa, sudah jadi keputusan pemerintah mau diapain lagi, ngikutin saja," ucapnya.

Ojol Bingung Sepi Orderan

Pengendara ojol lainnya, Abdul (57), merasa kebingungan karena diputar balik oleh aparat gabungan. Dia ingin mencoba peruntungan ke pusat Ibu Kota karena sedang sepi orderan.

"Ya tidak tahu nih diputar-putar. Sepi (orderan), makanya mau ke pusat," ucapnya.

Abdul mengatakan petugas yang memutarbalikkan ojol ini dirasa sangat tidak mengenakkan. Akan tetapi, dia pun menyadari hal itu dilakukan untuk menekan penularan virus Corona.

"Dibilang enak dan tidaklah, setuju saja," tuturnya.

Simak video 'Dear Ojol, Selama PPKM Darurat Masih Bisa Beroperasi, Tapi...':

[Gambas:Video 20detik]



Tak hanya sampai di situ, ada pula cerita dari para ojol yang berhasil lolos dari pos penyekatan PPKM darurat di Kalimalang. Mereka di antaranya para pengendara ojol yang mengantar barang dan pesanan makanan dengan menunjukkan pesanan di aplikasi.

"Iya ini saya mau ngantar barang, ke Pondok Kelapa. Saya menunjukkan arah saya ke Duren Sawit, di aplikasi, soalnya ini tidak boleh balik lagi harus sampai," ungkap Sigit (31).

"Ini order makanan ke Pondok Kelapa dalem," ungkap pengendara ojol lainnya, Muhammad Yuri (39).

Kisah lain mengenai pos penyekatan di Jalan Lampiri, Kalimalang itu tentang pemotor lawan arah hingga perang klakson. Setidaknya pada hari yang sama sekitar pukul 10.33 WIB tampak pengendara motor bahkan mobil nekat melawan arah dan masuk ke Jalan Pondok Kelapa. Diketahui, Jalan Pondok Kelapa hanya dilintasi satu arah.

Di Jalan Pondok Kelapa sejatinya telah dipasang pembatas berupa traffic cone agar para pengendara yang diputarbalik tidak bisa melintasi jalan itu. Namun yang terjadi, para pengendara justru nekat menerobos dan melawan arah.

Beberapa jam sebelumnya bahkan pengendara yang sedari awal melintas di Jalan Pondok Kelapa nampak membunyikan klakson saat pengendara yang datang dari arah Bekasi itu melawan arus.

Pengendara yang hendak ke arah Halim, Cawang, Jakarta Timur, mengantre di pos penyekatan PPKM darurat di Kalimalang, Jakarta Timur. Kesal akibat lama mengantre, mereka pun bersahut-sahutan membunyikan klakson.

Sahut-sahutan klakson pun terjadi. Para pemotor tampak kesal mengantre di tengah sorotan terik matahari.

Pemeriksaan memang dilakukan manual oleh aparat gabungan. Butuh waktu paling lama 5 menit untuk menginterogasi pengendara yang memaksa melintas.

Halaman 2 dari 2
(dhn/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads