Ada Penyekatan di Daan Mogot Jakbar, Kendaraan Diputar Balik ke Tangerang

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 04 Jul 2021 12:02 WIB
Penyekatan kendaraan di Daan Mogot Jakbar (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di Jadetabek selama masa PPKM darurat. Satu di antaranya pos penyekatan PPKM darurat di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pantauan detikcom di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (4/7/2021), pembatas jalan sudah dipasang melintang di jalan yang mengarah ke Cengkareng, Jakarta Barat. Aparat gabungan dari TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP terlihat berjaga.

Petugas menghalau kendaraan tak masuk ke wilayah Jakarta. Mereka meminta pengendara berputar balik ke arah Tangerang.

"Kendaraan roda dua dan roda empat silakan anda berputar balik ke arah Tangerang," ujar polisi di lokasi.

Penyekatan kendaraan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakbar, pada hari kedua PPKM darurat. (Karin/detikcom)

Adanya penyekatan kendaraan membuat arus lalu lintas di lokasi menjadi terhambat. Terlihat kemacetan kendaraan semakin panjang di Jalan Raya Daan Mogot.

Seperti diketahui, akibat penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, antrean kendaraan sempat mengular hingga 2 km pada Sabtu (3/7) kemarin. Kemacetan panjang itu viral di media sosial.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya kemacetan tersebut. Kemacetan disebut terjadi mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Dia menyebut kemacetan itu terjadi akibat masih banyak warga yang bepergian di masa PPKM darurat.

"Kemacetan tidak bisa dihindari, karena masyarakat masih banyak bepergian dan tidak patuh pada aturan-aturan PPKM darurat," ucap Sambodo.

63 titik penyekatan di Jadetabek ada di halaman selanjutnya:

Simak juga 'Penyekatan di Lenteng Agung Dipadati Kendaraan, Buka-Tutup Diberlakukan':






(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork