KPK Periksa Penyidik yang Peras Saksi Korupsi PT Insan
Selasa, 21 Mar 2006 17:50 WIB
Jakarta - Pemeras saksi kasus korupsi di PT Industri Sandang Nusantara (Insan), AKP Suparman, diperiksa untuk pertama kali oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka.Pemeriksaan penyidik KPK ini terkesan tertutup. Bahkan sengaja dilakukan di Mabes Polri.Berdasarkan pengamatan detikcom, tiga penyidik KPK Ahmad Wyagus, Khaidir Ramly, dan Firdaus meninggalkan Gedung KPK di Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (21/3/2006) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiganya baru kembali sekitar pukul 15.45 WIB.Saat dikonfirmasi soal pemeriksaan itu, mereka hanya tertawa saja. Namun saat dihubungi wartawan, Khaidir mengaku sudah memeriksa Suparman."Ya tadi kita sudah periksa. Ini pemeriksaan kedua sejak dia ditahan," kata Khaidir. Pemeriksaan pertama dilakukan saat Suparman belum ditetapkan jadi tersangka.Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean. "Ya dia diperiksa di sana," ujarnya.Menurut Tumpak, pemeriksaan sengaja dilakukan di Mabes Polri untuk menjaga psikologis tersangka. "Itu alasan teknis saja, biar psikologis dia lebih enak. Di sana kan banyak teman-temannya," kata Tumpak.Suparman ditahan sejak 13 Maret 2006. Dia ditangkap di Bandung karena dugaan memeras saksi kasus korupsi dari PT Insan. Suparman yang menangani kasus ini disebut-sebut sudah melakukan pemerasan sejak kasus itu masih berada di Polda Jabar.Saat itu Suparman masih di bagian Serse Polda Jawa Barat. Pemerasan yang dilakukan Suparman diduga mencapai Rp 700 juta. Suparman sempat mengembalikan Rp 100 juta kepada KPK.
(umi/)











































