PPKM darurat mulai diterapkan hari ini dari 3 sampai 20 Juli mendatang. Salah satu penerapan PPKM darurat adalah penutupan pintu keluar (exit) Tol Dalam Kota Jakarta.
Sabtu (3/7/2021), detikcom memantau sejumlah exit Tol Dalam Kota yang ditutup, yakni exit Tol Tegal Parang dan exit Tol Polda Metro Jaya yang menuju ke arah Tomang, Jakarta Barat. Pantauan pada pukul 16.05 WIB sampai 16.30 WIB, lalu lintas terpantau ramai lancar.
Beberapa kendaraan menanyakan sebab penutupan exit tol ini kepada petugas kepolisian. Lalu, setelah diberi tahu karena peraturan PPKM darurat, para pengendara langsung kembali ke jalur tol dan exit di tol yang dibuka, yakni exit tol ruas jalan Semanggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, beberapa kendaraan memiliki kepentingan kesehatan dengan menunjukkan surat rumah sakit. Akhirnya petugas memperbolehkan lewat pengendara tersebut.
Selanjutnya, pada exit tol arah Cawang, Jakarta Timur, terdapat 3 exit tol yang ditutup, yakni exit tol ramp Senayan, exit tol off ramp Semanggi, dan exit tol off ramp Pancoran.
Ketiga exit tol ini terpantau ramai lancar. Namun, di exit tol off ramp Pancoran, sempat terjadi penumpukan kendaraan sekitar 100 meter pada pukul 17.10 WIB.
![]() |
Hal itu disebabkan oleh pengendara yang ingin menanyakan penutupan exit tol ini. Lalu petugas langsung menjelaskan hal itu dikarenakan PPKM darurat dan mereka langsung kembali ke jalur tol untuk keluar di exit tol selanjutnya.
![]() |
Informasi mengenai penyekatan dan pembatasan mobilitas selama PPKM Darurat:
Lihat Video: Catat! Kendaraan Pribadi Motor-Mobil, Kapasitasnya Dibatasi 50%
Diketahui sebanyak 63 titik penjagaan mobilitas warga selama PPKM Darurat di Jakarta disiapkan Polda Metro Jaya. Dari 63 titik itu, 28 titik yang berada di jalan tol, hingga jalan perbatasan ke Jakarta bakal dijaga 24 jam.
"(Sebanyak 28 titik) dijaga 24 jam dari tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Jumat (2/7).
Ke-28 titik yang dijaga 24 jam itu dari empat ruas jalan protokol. Empat jalan itu berada di Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran HI, hingga Harmoni.
Sementara itu, sebanyak lima gerbang tol pun akan dijaga polisi. Gerbang tol itu dari Gerbang Tol Tegal Parang dan Gerbang Tol Polda.
Selain 28 titik ruas jalan yang bakal dijaga 24 jam, Polda Metro Jaya tetap bakal melakukan penjagaan di 35 titik lainnya. Ke-35 titik itu termasuk ke dalam kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sejak pekan lalu.
Bedanya, 35 titik itu nantinya mulai akan dijaga petugas sejak pukul 20.00 WIB. Polisi akan berjaga di 35 titik tersebut hingga pukul 04.00 WIB.