Periksa Eks Manajer Sarana Jaya, KPK Dalami Bahasan Pengadaan Lahan Munjul

Periksa Eks Manajer Sarana Jaya, KPK Dalami Bahasan Pengadaan Lahan Munjul

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 23:59 WIB
Plt jubir KPK, Ipi Maryati
Foto Plt Jubir KPK, Ipi Maryati: Zunita/detikcom
Jakarta -

KPK memeriksa Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020, Slamet Riyanto sebagai saksi dalam kas7s pengadaan lahan di DKI Jakarta. KPK mengkonfirmasi Slamet soal pengetahuannya terkait pembahasan internal di ruang lingkup Sarana Jaya.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan Slamet diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Dirut PT Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Slamet diperiksa hari ini, Jumat (2/7/2021).

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembahasan internal di lingkup Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ipi kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga menetapkan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar sebagai tersangka.

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

ADVERTISEMENT

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads