Jelang PPKM Darurat, Polres Jaksel Lakukan Sosialisasi ke 3 Titik

Jelang PPKM Darurat, Polres Jaksel Lakukan Sosialisasi ke 3 Titik

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 20:41 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah
Foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah (Annisa-detik)
Jakarta -

Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Polres Jakarta Selatan pun melakukan sosialisasi ke beberapa titik agar masyarakat menyiapkan diri mengikuti aturan PPKM Darurat.

"Baru saja kita berkeliling untuk menyampaikan kepada masyarakat sekaligus bersosialisasi dan memberikan himbauan bahwa mulai 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB kita memberlakukan PPKM darurat. Sesuai intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di halaman polres Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

Azis mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahu masyarakat, sekaligus mensosialisasikan intruksi pemerintah tentang PPKM darurat. Sehingga, sambung Azis, masyarakat tidak menilai kebijakan ini mendadak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gabungan antara pemerintah daerah, kepolisian dan TNI nanti malam kita akan bersiap untuk memberlakukan PPKM darurat tepat pukul 00.00 WIB," kata Azis.

Berdasarkan pantauan detikcom, pukul 17.00 WIB tadi polres Jakarta Selatan sudah berkeliling dan memberi himbauan kepada masyarakat. Adapun rute yang dilalui ialah Jalan Wijaya, Jalan Tirtayasa, Jalan Gunawarman hingga SCBD.

ADVERTISEMENT

Kepolisian pun menghimbau masyarakat untuk memahami aturan PPKM darurat, serta mengurangi aktivitas guna menekan laju penyebaran COVID-19. Selanjutnya, kepolisian pun akan mengawasi dan menertibkan masyarakat agar PPKM darurat berjalan lancar.

Sebagaimana diketahui, kasus aktif COVID-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta masih melonjak. Berdasarkan data hari ini, kasus baru harian COVID-19 Ibu Kota kembali di atas 9 ribuan.

Merujuk data BNPB, Jumat (2/7), kasus baru Corona di Jakarta hari ini mencapai 9.399. Angka ini menjadi rekor tertinggi setelah di 27 Juni kasus Corona DKI di angka 9.394.

(zap/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads