Polisi akan melakukan penyekatan di tol dalam kota di masa PPKM darurat. Polisi menyiapkan dua skema dalam penyekatan ini, salah satu penyekatan total di sejumlah akses keluar tol Jakarta.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Sutikno mengatakan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat akan dimulai pada 3 Juli, pukul 00.00 WIB. Pengendalian ini dilakukan dengan dua cara, yaitu selektif dan penyekatan total.
"Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar. Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," kata Sutikno dalam keterangan dari PT Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rekayasa lalu lintas di titik penyekatan ruas Tol Dalkot Jakarta selama masa PPKM darurat:
1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang
Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.
2. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang
Pada akses keluar Slipi dan akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada akses keluar Senayan, akses keluar Semanggi, dan akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.
Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol, menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung. Selain itu, informasi kepada pengguna jalan akan disampaikan melalui Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
Dalam keterangannya, Jasa Marga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.
(aik/idn)