MKD DPR soal Guspardi Gaus Tolak Karantina Usai dari LN: Situasinya Rumit

MKD DPR soal Guspardi Gaus Tolak Karantina Usai dari LN: Situasinya Rumit

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 13:20 WIB
Foto: Screenshot drooftalk Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman
Habiburokhman (Screenshot d'rooftalk)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum bisa mempelajari aduan atas anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus karena sedang memberlakukan lockdown usai sejumlah staf terpapar Corona. MKD DPR memahami situasi rumit yang dihadapi Guspardi Gaus.

"Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait stratus empat staf MKD yang dinyatakan positif COVID-19 sejak Selasa kemarin," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Guspardi Gaus diadukan LP3HI karena menolak karantina sepulang dari luar negeri. Anggota Komisi II itu justru menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua secara fisik pada Kamis (1/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MKD juga masih menunggu lebih lanjut aturan teknis terkait penerapan PPKM darurat di DPR karena ada ketetapan WFH 100 persen, belum ada kejelasan tata cara pelaksanaan tugas MKD jika ada laporan yang masuk," ujar Habiburokhman.

"Terkait masalah saudaraku Guspardi Gaus pada rapat Pansus Otsus Papua kemarin, yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, yang sekaligus Wakil Ketua MKD," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman memahami kondisi dilematis yang dihadapi Guspardi Gaus yang tergabung dalam Pansus RUU Otsus Papua. Pengesahan RUU Otsus Papua dikejar target, sementara aturan rapat di DPR belum sepenuhnya dapat dilakukan secara virtual.

"Situasinya memang agak rumit, di satu sisi saudaraku Guspardi Gaus sangat berkomitmen menjalankan tanggung jawab kedewanannya karena Pansus Otsus Papua dikejar deadline pengesahan RUU Otsus, sementara di sisi lain mekanisme rapat yang ada saat ini belum bisa merespons situasi pandemi yang memburuk secara drastis sejak awal Juni kemarin. Aturan saat ini rapat di DPR dilakukan secara hybrid, yakni hadir fisik 25 persen dan virtual 75 persen, belum bisa sepenuhnya virtual," imbuhnya.

Tonton video 'Ini 14 Poin Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Guspardi Gaus sebelumnya menuai sorotan setelah dirinya dari luar negeri tak menjalani isolasi tapi hadir fisik dalam rapat di DPR. Guspardi mengatakan kini sedang menjalani isolasi mandiri.

"Saya lagi isolasi mandiri," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (2/7).

Menurut Guspardi Gaus, apa yang terjadi saat dirinya hadir di rapat Pansus RUU Otsus Papua hanya proses komunikasi yang tidak berjalan dengan lancar. Saat di Kirgistan dan DPR, Guspardi telah menjalani tes polymerase chain reaction atau PCR dengan hasil negatif Corona.

"Miskomunikasi saja cuma. Saya di negara tujuan dan di DPR sudah melakukan PCR, hasilnya negatif," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads