Sempat Hadir Rapat Usai dari LN, Anggota DPR Guspardi Gaus Kini Isoman

Sempat Hadir Rapat Usai dari LN, Anggota DPR Guspardi Gaus Kini Isoman

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 12:37 WIB
Guspardi Gaus
Guspardi Gaus (Tangkapan layar YouTube DPR RI)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuai sorotan setelah dirinya dari luar negeri (LN) tak menjalani isolasi namun hadir fisik dalam rapat di DPR. Guspardi mengatakan kini sedang menjalani isolasi mandiri.

"Saya lagi isolasi mandiri," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Menurut Guspardi Gaus, apa yang terjadi saat dirinya hadir di rapat Pansus RUU Otsus Papua hanya proses komunikasi yang tidak berjalan dengan lancar. Saat di Kirgistan dan DPR, Guspardi telah menjalani tes polymerase chain reaction atau PCR dengan hasil negatif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miskomunikasi saja cuma. Saya di negara tujuan dan di DPR sudah melakukan PCR, hasilnya negatif," ujarnya.

Fraksi PAN DPR RI sebelumnya telah menegur Guspardi Gaus karena tak melakukan isolasi sepulang dari luar negeri tapi malah hadir fisik rapat di DPR. Guspardi pun meminta maaf atas peristiwa dalam rapat Pansus RUU Otsus Papua dan komunikasi yang tidak berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

"Pastilah (minta maaf)," imbuhnya.

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) sebelumnya mengadukan Guspardi Gaus ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Guspardi diadukan ke MKD karena, sepulang dari luar negeri, dia tak menjalani karantina tapi malah hadir fisik rapat di DPR.

Lihat video saat 'Baru Pulang dari Kyrgyzstan, Anggota DPR Ini Menolak Dikarantina!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"LP3HI secara resmi mengadukan Guspardi Gaus ke MKD. Pengaduan dilakukan melalui e-mail ke Sekretariat MKD sebagai bentuk dukungan upaya menekan laju penyebaran virus COVID-19," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho sebagai pengadu saat dimintai konfirmasi.

Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan belum bisa mempelajari aduan atas Guspardi Gaus. Sebab, MKD kini menerapkan lockdown setelah sejumlah staf terpapar Corona.

"Kami mendapat info adanya penyampaian laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) atas Saudara Guspardi Gaus. Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status 4 staf MKD yang dinyatakan positif COVID-19 sejak Selasa kemarin," ucap Habiburokhman.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads