Hakim-Pegawai Positif Corona, PN Jakpus Lockdown 3 Hari

Hakim-Pegawai Positif Corona, PN Jakpus Lockdown 3 Hari

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 07:22 WIB
Kantor PN Jakarta Pusat ditutup sementara selama tiga hari. Hal ini setelah ada dua PNS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terpapar COVID-19.
PN Jakpus (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghentikan sementara aktivitas persidangan terhitung sejak hari ini hingga 24 Juni 2021. Penghentian kegiatan ini dilakukan setelah ada pegawai yang terpapar virus Corona (COVID-19).

"Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan. Namun untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani namun bersifat terbatas," kata Humas PN Jakarta Pusat, dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Bambang menjelaskan ada 27 orang di lingkungan PN Jakarta Pusat yang terpapar virus Corona. Sebanyak 18 di antaranya diketahui berdasarkan hasil swab antigen dan 9 lainnya dari swab PCR. Mereka yang terpapar terdiri dari hakim, juru sita, panitera, hingga pegawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan 9 orang yang hasilnya positif berdasarkan tes PCR, dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri dari hakim, PP, juru sita, dan pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat," tuturnya.

Bambang mengungkapkan PN Jakpus akan kembali beroperasi pada Jumat (25/6/2021). Selama penghentian sementara, PN Jakpus akan didisinfeksi. Sedangkan hakim hingga pegawai yang terpapar diminta melakukan isolasi mandiri.

ADVERTISEMENT

"Selama diberlakukan penghentian sementara kegiatan dilakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan kantor PN Jakarta Pusat, dan bagi Hakim & Pegawai PN Jakarta Pusat yg terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri," papar Bambang.

Simak juga 'Puluhan Siswa-Guru MAN Insan Cendekia Gorontalo Positif COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads