Polisi menangkap seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), yang kedapatan memalak sopir truk. Pria itu kerap menghentikan truk yang melintas dan meminta sejumlah uang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakbar. Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo menyebut penangkapan pelaku bermula dari laporan keresahan masyarakat ke akun Instagram @polres_jakbar.
"Ya benar, kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar. Kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar," kata Ady dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono beserta Kasubnit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial PG (20). Pelaku ditangkap saat tengah memalak seorang sopir truk yang dia berhentikan.
"Pelaku kami amankan saat kedapatan melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truk yang sedang melintas, kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang," ucap Joko.
"Korban diberhentikan, lalu dimintai uang. Oleh korban diberi uang Rp 2.000, namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang Rp 20 ribu," sambungnya.
Dari hasil penangkapan PG, polisi berhasil menemukan barang bukti uang sejumlah Rp 56 ribu yang didapat pelaku dari hasil pemalakan. Kini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 368 KUHP.