Jakarta -
Vaksinasi Corona untuk anak usia 12-17 tahun di Jakarta dimulai hari ini. Pemprov DKI menargetkan 1,3 juta anak bisa menerima vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini berdasarkan surat edaran Kemenkes RI tentang pelaksanaan COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Namun, karena belum memiliki KTP, disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (nomor induk kependudukan) anak.
"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia >= 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun," tulis edaran bernomor HK.02.02/I/1727/2021 tersebut, dikutip pada Kamis (1/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada anak-remaja usia 12-17 tahun, mekanisme screening, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia dewasa. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi masuk kelompok remaja.
Dalam edaran itu disebutkan vaksin yang dipakai adalah Sinovac, dengan dosis 0,05 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak minimal 28 hari.
Pemprov DKI sudah memulai program vaksinasi untuk anak ini. Anies menargetkan 1,3 juta anak di Jakarta disuntik vaksin Corona.
"Saat ini kita baru vaksin anak usia 12 sampai di bawah 18 tahun. Jadi 12-17 yang divaksin. Targetnya seluruh anak di Jakarta jumlahnya ada 1,3 juta anak di Jakarta," kata Anies saat peninjauan vaksinasi anak di SMAN 20 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Langkah DKI memulai vaksinasi anak ini juga dilatarbelakangi banyaknya kasus Corona yang menjangkiti anak-anak. DKI juga melaporkan sebanyak 55 anak terpapar dari varian baru virus Corona.
"Ini pesan para orang tua kami menyaksikan datanya. Di bulan Desember, Januari, Februari pada saat kasus COVID puncak gelombang pertama anak-anak yang terkena tidak banyak. Tapi sekarang anak-anak yang terkena banyak. Karena itu anjuran kami dan orang tua bukan hanya mengizinkan tapi mendorong anak-anaknya untuk mau mengikuti vaksin," ucap Anies.
Anies menilai keselamatan anak harus diutamakan di masa pandemi ini.
"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah COVID-19 ini dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu, saya mengajak kepada semua orang tua di mana pun berada, mari lindungi anak-anak kita. Apalagi dengan adanya varian baru, yang terbukti banyak mengenai anak-anak, dan kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus SARS-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," jelasnya.
Sejauh ini, Pemprov DKI menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12-17 tahun, yakni menunjukkan KIA atau KTP bagi pelajar yang sudah memiliki saat tiba di sentra vaksinasi.
Setelah itu, anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan serta diberi formulir untuk pendaftaran. Selain datang langsung ke sentra vaksinasi, para orang tua bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksinasi secara daring melalui aplikasi JAKI.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini