168 Kasus Varian Baru Corona Terdeteksi di Jakarta, 55 Anak Terpapar

168 Kasus Varian Baru Corona Terdeteksi di Jakarta, 55 Anak Terpapar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 14:18 WIB
Varian Baru Virus Corona di Asia Jadi Ancaman Bagi Dunia
Foto: DW (News)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melaporkan tambahan pasien COVID-19 yang terpapar virus Corona varian baru. Saat ini, sebanyak 169 kasus varian baru terdeteksi di Jakarta, 55 di antaranya menjangkiti anak-anak di bawah 18 tahun.

"Sementara itu, dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak-anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta," tulis keterangan resmi Pemprov DKI, Kamis (1/7/2021).

Menyikapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta kini menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua ini dilakukan demi melindungi anak dari paparan virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pesan para orang tua kami menyaksikan datanya. Di bulan Desember, Januari, Februari pada saat kasus COVID puncak gelombang pertama anak-anak yang terkena tidak banyak. Tapi sekarang anak-anak yang terkena banyak. Karena itu anjuran kami dan orang tua bukan hanya mengizinkan tapi mendorong anak-anaknya untuk mau mengikuti vaksin," ucap Anies.

Anies memandang, di masa pandemi Corona ini, keselamatan anak adalah nomor satu. Oleh karena itu, begitu pemerintah mengizinkan penggunaan vaksin bagi anak anak, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat.

ADVERTISEMENT

"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah COVID-19 ini dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu, saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita. Apalagi dengan adanya varian baru, yang terbukti banyak mengenai anak-anak, dan kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," jelasnya.

Sejauh ini, Pemprov DKI menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12-17 tahun, yakni menunjukkan KIA atau KTP bagi pelajar yang sudah memiliki saat tiba di sentra vaksinasi.

Setelahnya, anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan serta diberikan formulir untuk pendaftaran. Selain datang langsung ke sentra vaksinasi, para orang tua bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksinasi secara daring melalui aplikasi JAKI.

Simak video 'Menkes Budi: Vaksin Saja Tidak Cukup Lawan Pandemi':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads