Viral Petugas PLN Makassar Dilempari Uang Warga Nunggak Listrik

Viral Petugas PLN Makassar Dilempari Uang Warga Nunggak Listrik

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 14:21 WIB
Tangkapan layar video viral petugas PLN dilempari uang oleh penunggak listrik (dok. Istimewa).
Tangkapan layar video viral petugas PLN dilempari uang oleh penunggak listrik. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Viral di media sosial petugas PLN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilempari uang oleh warga yang menunggak tagihan listrik. Hal itu terjadi saat petugas PLN akan memutus aliran listrik warga yang menunggak.

Pada video yang beredar, terlihat petugas PLN tengah memungut uang yang berada di lantai yang diduga dilemparkan oleh warga. Di video itu juga terlihat seorang perempuan dan laki-laki yang ada di depannya merekam aksi itu dan mengatakan tidak takut video itu menjadi viral.

"Saya tadi sempat menanyakan kejadian ini dan memang benar terjadi di wilayah Makassar Utara," kata Humas PLN Sulselbar Eko Wahyu Prasongko saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kamis (1/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menceritakan, kejadian pelemparan uang kepada petugas PLN terjadi pada Selasa (29/6) kemarin. Saat ini petugas PLB datang hendak menagih tunggakan listrik kepada warga sebesar Rp 1.205.000.

"Jadi pelanggan itu menunggak dan petugas itu bilang kalau enggak dilunasi, sesuai aturan yang ada SOP-nya, maka akan disegel," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat petugas sampai di rumah warga tersebut, sempat terjadi perdebatan antara petugas PLN dan pemilik rumah. Pada akhirnya, warga itu pun melemparkan uang dan kemudian dipungut oleh petugas PLN tadi. "Infonya seperti itu, dia melemparkan uang begitu,"

Setelah uang dilemparkan uang, petugas PLN kemudian tidak jadi menyegel listrik rumah itu lantaran menganggap uang tunggakan telah dibayarkan meski cara pembayarannya dengan cara dilemparkan kepada petugas. Meski begitu, Eko mengatakan sudah tugas petugas PLN datang untuk melakukan penagihan pada warga yang menunggak.

"Imbauan saya mohon kepada seluruh pelanggan PLN untuk lebih bijaksana membayar atau kewajiban untuk listrik. Usahakan bayar listriknya itu diawal bulan dan paling lambat tanggal 20. Saya pikir kalau bijak membayar listrik tidak akan terjadi seperti itu," terangnya.

(tfq/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads