Bobby Ungkap DBH 2021 Baru Dibayar Rp 180 M, Jawab Sentilan Gubsu

Bobby Ungkap DBH 2021 Baru Dibayar Rp 180 M, Jawab Sentilan Gubsu

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 13:58 WIB
Walkot Medan Bobby Nasution usai meninjau vaksinasi massal di Eks Bandara Polonia.
Walkot Medan Bobby Nasution setelah meninjau vaksinasi massal di eks Bandara Polonia. (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution berbicara tentang perkembangan dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 407 miliar tahun 2021 dari Pemprov Sumatera Utara (Sumut). Bobby menyebut Pemprov Sumut telah membayar semester satu DBH sekitar Rp 180 miliar.

"Tahun 2021 untuk semester satu ini sudah diterima, dari Rp 407 miliar itu sudah diterima kurang-lebih Rp 180 miliar," kata Bobby Nasution setelah meninjau vaksinasi massal di eks Bandara Polonia, Medan, Kamis (1/7/2021).

Bobby menyebut dana tersebut santer dibicarakan lantaran ada pertanyaan dari pihak DPRD Kota Medan saat rapat paripurna. Bobby pun menyentil soal Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dirinya bicara hal itu lebih dulu ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, ini dibilang saya baca, dibilang inilah. Ada pula yang bilang, pengamat yang bilang mau maju gubernur, kejauhan, saya bilang. Terus dibilang saya ngumpulkan media untuk bicara DBH, tidak," ujar Bobby.

Bobby lalu menjelaskan awal mula DBH itu muncul ke publik. Bobby mengaku hal itu karena ada pertanyaan dari pihak Dewan.

ADVERTISEMENT

"Pertama sekali karena teman-teman dari anggota DPRD Provinsi Sumut datang ke kantor kota yang dapil Medan, ya. Menyampaikan apa yang bisa dan apa yang bisa kami dengarkan dari Kota Medan ke Provinsi Sumut. Kan kami sampaikan itu. Yang kedua pada saat kami paripurna, hal ini kan kami melapor. Pemko Medan melapor kepada DPRD Kota Medan, karena ditanyakan sama DPRD Kota Medan," sebut Bobby.

"Kenapa kok capaian PAD kita sangat rendah pada tahun 2020. Ya kami jabarkan, karena salah satunya DBH yang dibayarkan ya harusnya tahun 2020 itu kan belum dibayarkan. Memang pada tahun 2021, pada saat bulan berjalan ini pada saat kami menyampaikan hal itu sudah dibayar. Cuma kan yang ditanyakan tahun 2020, kenapa uangnya, PAD-nya, realisasinya rendah. Ya kami wajib menjawab dong. Kami Pemko Medan wajib menjawab pertanyaan dari DPR. Ya kami jawab karena tahun 2020 harusnya penerimaan DBH-nya itu bulan berjalan itu tidak kami terima," sebut Bobby.

Bobby berharap DBH tersebut dibayar pada bulan berjalan. "Memang kita bilang kalau bisa bulan berjalan," ujar Bobby.

Lihat juga video 'Ada Aduan Pungli Jutaan di Kelurahan, Bobby Langsung Sidak':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Bobby Nasution sebelumnya mengungkit DBH 2021 dari Pemprov Sumut belum dibayarkan ke Pemko Medan. Hal itu disampaikan Bobby saat ditanya soal tanggapannya setelah Pemprov Sumut membantah ada utang DBH tahun 2020 senilai Rp 433 M. Menurut Bobby, urusan DBH tahun 2020 memang telah tuntas, meski pembayarannya terlambat.

"Dari provinsi sudah dibayarkan semua, tapi dibayarkan 2021 baru selesai bulan Mei, bulan 5 kemarin. Baru selesai, nah tapi yang 2021 belum dibayarkan. Nah DBH ini kan harusnya dibayarkan bulan berjalan. Sekarang udah bulan 6, jadi bulan 1, 2, 3, 4, 5 juga belum kita terima untuk tahun 2021. Nah, temuan BPK kemarin saya nyatakan dari Provinsi Sumut yang Rp 433 M itu sudah dibayarkan, tapi dibayarkan tahun 2021," ucap Bobby di Medan pada 23 Juni 2021.

Bobby menilai seharusnya DBH dibayarkan tepat waktu. Dia menilai DBH dari Pemprov Sumut sangat dibutuhkan agar program yang sudah direncanakan bisa berjalan tepat waktu. Dia kemudian mengungkit DBH tahun 2021 senilai Rp 407 M belum dibayarkan.

"Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan, uang itu kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp 407 miliar. Nah, kan Rp 407 miliar sudah kami postingkan anggarannya untuk apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022 contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodasi karena anggarannya tidak disalurkan ke kami," ucap Bobby.

"Bulan berjalan dari bulan 1 hingga bulan 5 tahun 2021. Totalnya untuk tahun 2021 itu ada Rp 407 miliar. Ini kan bulan Juni-nya belum selesai, jadi sampai Mei belum tersalurkan karena aturannya kan bulan berjalan. Itu saja yang kita sampaikan. Karena kemarin ditanyakan oleh anggota Dewan kenapa PAD Kota Medan tidak sesuai. Salah satunya itu dari DBH yang terlambat dibayarkan provinsi ke Kota Medan," sambung menantu Presiden Jokowi ini.

Gubsu Edy sentil Bobby bisa disimak di halaman selanjutnya.

Gubsu Edy Sentil Bobby soal DBH Diributkan ke Publik

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyentil Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sentilan itu disampaikan Edy gara-gara Bobby meributkan soal dana bagi hasil pajak.

Edy awalnya ditanya soal pernyataan Bobby yang mengungkit dana bagi hasil (DBH) tahun 2021 senilai Rp 407 miliar dari Pemprov Sumut belum diterima Pemko Medan. Dia menilai Bobby tak seharusnya meributkan hal itu di depan publik.

"Kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan. Kalau pakai wartawan, jadi salah pengertian dia," kata Edy di gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/6/2021).

Dia kemudian memberi penjelasan soal alur penyaluran DBH dari Pemprov Sumut ke kabupaten dan kota. Menurut Edy, penyaluran DBH itu dilakukan setiap triwulan.

"Itu penyalurannya itu per triwulan, triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, masuk triwulan IV," ucapnya.

Menurut Edy, penyaluran DBH sering terlambat pada triwulan IV. Dia mengatakan hal itu terjadi karena proses pemeriksaan keuangan sedang berjalan.

Edy menjelaskan hal itu saat menjawab pernyataan Bobby yang mengatakan DBH tahun 2020 baru dibayarkan pada 2021.

"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu akhir tahun, perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakannya tidak serta-merta itu waktunya. Proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Sehingga tak terselesaikanlah dia di tepat waktu triwulan," ucapnya.

Edy lalu menyindir Bobby yang meributkan anggaran Rp 407 miliar. Dia membandingkannya dengan keterlambatan penyaluran anggaran Rp 2 triliun, tapi tak ada yang ribut.

"Bahkan pernah saya gubernur, ada hampir Rp 2 triliun tak terbayarkan, tak ribut orang," tutur Edy.

Edy Rahmayadi tak menjelaskan detail anggaran Rp 2 triliun harusnya disalurkan ke mana dan dalam rangka apa. Meski demikian, Edy menegaskan semua dana yang menjadi hak dari kabupaten atau kota akan disalurkan sesuai aturan.

"Bukan belum dibayar terus dipakai provinsi, ini dalam proses," tutur Edy.

Halaman 2 dari 3
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads