Direktur Utama (Dirut) RSUD Koja dr Ida Bagus Nyoman Banjar menyampaikan ada 20-23 jenazah yang tertahan dan belum bisa dimakamkan. Banjar mengatakan pihaknya memang kewalahan mengurus jenazah karena jumlah petugas yang minim.
"Iya memang ada, jadi memang semua kelabakan. Pertama masalah peti, terus pemulasaraannya terbatas, yang meninggal banyak, jadi memang antrean begitu. Kemudian mengangkutnya juga terbatas paling 5 dari pemakaman," kata Banjar ketika dihubungi, Kamis (1/7/2021).
RSUD Koja saat ini kekurangan peti dan petugas pemulasaraan jenazah. Pihaknya saat ini hanya memiliki 5 petugas untuk melakukan pemulasaraan dan pemakaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kami kan cuma 5 orang, 5 orang itu kan naik dan turunin kemudian melakukan pemulasaraan kan butuh waktu dan itu ada kapasitas," katanya.
Demi mengatasi masalah ini, RSUD Koja mengusulkan pemulasaraan jenazah agar bisa diurus pihak rumah sakit. Langkah tersebut diambil, lanjut Banjar, supaya tidak lagi terjadi antrean.
"Kita lagi berupaya kita bisa nggak melaksanakan sendiri pemulasaraan, jadi kita berkoordinasi dengan ini, cuma nanti kita kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pemulasaraan ini," ujarnya.
"Jadi kita memang lagi berupaya menambah tenaga dan flow-nya dari kita bukan lagi menunggu dari pemakaman, karena kemarin peti dan antar jemput jenazah kan dari pemakaman. Ini kita coba mandiri di kita kemudian kita koordinasikan dengan pemakaman," tambahnya.
20-23 Jenazah Tertahan
Sebelumnya, Banjar mengatakan ada 20-23 jenazah pagi ini yang tertahan di RSUD Koja. Jenazah ini merupakan gabungan pasien Corona dan non-Corona.
"Ini tadi pagi sekitar 20 atau 23, jadi dinamis sekali beberapa diangkut kan saya belum ini lagi," kata Banjar.
"Ada COVID dan non-COVID karena kami melayani keduanya," tambahnya.
Banjar mengatakan tertahannya jenazah di RSUD Koja tidak lepas dari minimnya tenaga pemulasaraan dan pemakaman. Pihaknya berharap ada bantuan tenaga orang dari pemerintah.
"Bantuan tenaga pemulasaraan jenazah kalau ada, jadi kita pasti akan fasilitasi dengan APD bagi yang mampu melakukan pemulasaraan jenazah," ucap Banjar.
(run/gbr)