Hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-75 jatuh pada hari ini. Kompolnas menyebut Polri masih memiliki pekerjaan rumah yang perlu dievaluasi, seperti oknum-oknum polisi yang kerap merusak citra institusi.
"Beberapa pekerjaan rumah adalah masih adanya perilaku atau tindakan oknum anggota yang merusak citra institusi, seperti tindakan kekerasan, penyalahgunaan senjata api, konsumsi miras, dan narkoba. Ini perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan serta pembinaan dengan pendekatan yang tepat," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melalui pesan singkat, Kamis (1/7/2021).
Kemudian, Benny meminta Polri menangani kasus UU ITE secara bijak. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi mengurangi reaksi publik yang kurang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dalam penanganan kasus-kasus UU ITE agar memedomani SKB tiga institusi (Polri, Kejaksaan, Kominfo), sehingga dapat mengurangi penyimpangan yang mengundang reaksi publik yang kurang baik," tuturnya.
Benny turut menekankan agar Polri transparan dalam menangani setiap kasus. Dia mengatakan pengaduan terbanyak yang masuk ke Kompolnas selalu menyangkut bidang reserse.
Oleh sebab itu, lanjut Benny, program e-SP2HP perlu dioptimalkan dan diawasi dengan ketat supaya masyarakat merasa dilayani dengan profesional, adil, tidak memihak, serta transparan.
Terakhir, Benny berharap Polri semakin profesional dan mandiri pada hari ulang tahun ke-75 ini. Benny memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah melakukan sejumlah terobosan.
"Kami dari Kompolnas mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75. Semoga Polri semakin profesional dan mandiri. Apa yang sudah dilakukan oleh Kapolri dalam program 100 hari mendapat apresiasi dari publik. Hal ini tecermin dalam survei yang dilakukan beberapa lembaga survei," terang Benny.
"Terobosan yang dilakukan dalam bidang pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan TI sangat tepat. Saya sebut dengan istilah pelayanan gaya milenial karena memang mayoritas yang dilayani dan berpengaruh adalah generasi milenial. Masyarakat dibuat mudah mengakses pelayanan sehingga cepat, transparan, lancar, dan mengurangi tatap muka yang potensial terjadi pelanggaran. Program ini perlu terus dievaluasi dan dikembangkan secara konsisten," imbuhnya.
(zap/zap)