Kompolnas menyoroti kasus dugaan polisi memperkosa remaja di Polsek Jailolo Selatan hingga membakar istri sendiri di Papua Barat. Kompolnas menilai harus ada langkah evaluasi menyeluruh dari Polri.
"Sangat mengejutkan melihat ada oknum polisi tega melakukan kekejaman terhadap orang-orang yang seharusnya dilindungi, seperti kasus pemerkosaan oknum anggota Polsek Jailolo Selatan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun, oknum anggota Polres Sorong Kota yang tega membakar istrinya sendiri," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui pesan singkat, Kamis (24/6/2021).
Poengky mengaku heran terhadap tindakan kedua oknum polisi di lokasi berbeda tersebut. Dia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terkait ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi bertugas melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum untuk mewujudkan harkamtibmas, tetapi kedua oknum tersebut malah melakukan tindakan yang tercela. Perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk perbaikannya," ucapnya.
Poengky menyebut pimpinan Polri harus memberikan contoh, bimbingan, dan pengawasan terhadap anggotanya. Sanksi tegas dalam hal etik hingga pidana juga harus diterapkan.
"Saya melihat perlunya pimpinan untuk memberikan contoh teladan, bimbingan, dan pengawasan terhadap anggotanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Sanksi tegas berupa pidana, etik, dan disiplin perlu diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
Poengky juga meminta agar ada pemeriksaan psikologi secara berkala kepada seluruh anggota Polri. Menurutnya, hal lain seperti siraman rohani juga perlu diberikan kepada para anggota Polri.
"Perlu pemeriksaan psikologi secara berkala kepada anggota. Tes narkoba dan tes miras setidaknya 6 bulan sekali kepada anggota dapat dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologi sekaligus merawat kesehatan jiwa anggota. Untuk mencegah kejahatan dilakukan oleh anggota atau memonitor tindakan anggota, terutama di kantor polisi, maka pengawasan juga dapat dilakukan dengan memasang CCTV dan body camera bagi anggota," jelasnya.
"Siraman rohani kepada anggota secara teratur, reward atas kinerja yang baik, serta peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu menjaga anggota agar tidak melakukan penyimpangan," lanjut Poengky.
Lihat juga video 'Perampok dan Perkosa ABG di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Pemerkosaan di Polsek
Polri memecat anggotanya yang memperkosa gadis 16 tahun di Markas Polsek Jailolo Selatan, Maluku Utara. Nama polisi itu adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) Nikmal Idwar.
"Pemberhentian tidak dengan hormat dan hukuman seberat-beratnya Briptu Nikmal," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan pers tertulis yang diterima detikcom, Kamis (24/6).
Pencabulan tersebut telah melukai hati institusi Polri. Polri memohon pintu maaf terhadap masyarakat Indonesia atas perbuatan anggotanya di Maluku Utara itu.
Selain sanksi etik, Polri berharap Briptu Nikmal juga dipidana. Prosesnya akan ditangani Polda Maluku Utara.
Bakar Istri di Sorong
Anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat, IP, dengan keji membakar istrinya yang berinisial BD. IP tega membakar istrinya itu gegara urusan ekonomi.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menerangkan IP membakar istrinya pada 28 Mei lalu. Adam menyebut IP sudah ditangkap. Selain itu, IP langsung ditahan dan diproses secara pidana.
"Sudah ditangkap dan ditahan, dengan proses tindak pidana," tuturnya, Kamis (24/6).
IP juga sedang diproses secara etik. Adam mengatakan IP terancam dipecat.