Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bekasi terkonfirmasi positif Corona (COVID-19). PN Bekasi pun ditutup mulai hari ini.
"Iya (ditutup sementara mulai hari ini hingga 6 Juli)," ujar pejabat Humas PN Bekasi Beslin Sihombing ketika dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Beslin tidak merinci berapa banyak pegawai yang terpapar COVID. Dinas Kesehatan Kota Bekasi pun kini telah melakukan testing dan tracing kepada para pegawai PN Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa pegawai yang terpapar sehingga kita minta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan kepada semua kita di pengadilan, dan hasilnya apa, ya nanti kita rilis," terang Beslin.
Beredar sebuah foto edaran mengenai tutupnya kegiatan operasional PN Bekasi di sejumlah aplikasi perpesanan. Foto tersebut menjelaskan PN Bekasi lockdown selama enam hari.
"Pengumuman. Sehubungan dengan adanya pegawai Pengadilan Negeri Bekasi yang terpapar Covid-19 sebagaimana langkah pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh kegiatan operasional di Pengadilan Negeri Bekasi dihentikan sementara waktu mulai hari Kamis 1 Juli 2021. Kantor Pengadilan Negeri Bekasi akan kembali dibuka pada hari Selasa 6 Juli 2021 dan hanya melayani upaya hukum banding dan kasasi yang mendesak demikian dapat diketahui dan harap maklum," bunyi edaran tersebut.
(isa/asp)